Ombudsman Babel Harap Pj Gubernur Suganda Fokus pada Program Prioritas Daerah

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian sudah melantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Penunjukan Sekjen Ombudsman ini sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy berharap dengan dilantikan Pj Gubernur Babel maka pelayanan publik akan berjalan optimal.
Serta diharapkan Suganda tetap menjadi sosok yang dikenal Ombudsman selama ini. "Kita semua berharap, melalui keputusan ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara lebih optimal.
Kami berharap Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai PJ Gubernur yang baru tetap menjadi sosok yang visioner, professional, dan berintegritas sebagaimana yang kami kenal selama berinteraksi di Ombudsman Republik Indonesia," ujar Yozar, Jumat (31/3/2023).
Ombudsman berharap, Suganda tetap mampu berkomunikasi efektif dengan internal Pemprov Babel,Forkompinda, Bupati/Walikota, instansi vertikal, Insan Pers, ormas, dan unsur masyarakat lainnya.
Dari sudut pandang Ombudsman, mereka mengharapkan Pj Gubernur dapat fokus pada hal-hal yang bersifat prioritas dalam pembangunan di Kepulauan Bangka Belitung.
"Sebagaimana kita ketahui ada beberapa catatan positif yang telah dicapai oleh Pj gubernur sebelumnya seperti penataan pertambangan timah, pembangunan sekolah, program peningkatan SDM yang unggul, dan lain sebagainya.
Untuk itu diharapkan Suganda Pandapotan Pasaribu dapat mempertahankan capaian positif tersebut," kata Yozar.
Dia menambahkan namun tentunya masih ada beberapa permasalahan juga yang mengemuka di masa itu seperti rendahnya penyerapan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Untuk itu, pj gubernur yang baru kami minta dapat segera berkonsentrasi mengkonsolidasikan jajaran birokrasi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat mencapai target pembangunan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," harapnya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan








