• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Gandeng APDESI Bateng Optimalkan Layanan Publik Desa Bebas Maladministrasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 20/06/2025 •
 

SUARABAHANA.COM - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi hingga ke tingkat pedesaan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Kolaborasi ini ditandai dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, dengan menghadirkan jajaran pengurus APDESI Bangka Tengah serta Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat dari Ombudsman Babel.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki kualitas pelayanan publik di desa, terutama dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal ini selaras dengan upaya pemerintah pusat yang terus mendorong penguatan kapasitas pemerintahan desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menyampaikan bahwa sinergi antara Ombudsman dan APDESI merupakan langkah strategis yang sangat penting.

Menurutnya, desa merupakan unit terkecil namun paling dekat dengan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan publik di desa sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

"Kami memandang sangat penting berkolaborasi dengan APDESI, mengingat pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat. Tentunya segala aspirasi, masukan, dan saran diperlukan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan penguatan kapasitas dan pemahaman tentang prinsip-prinsip administrasi yang baik, kita dapat mencegah potensi maladministrasi," ujar Yozar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula sejumlah isu krusial yang sering menjadi sorotan publik di tingkat desa, seperti keterlambatan administrasi, ketidaksesuaian data layanan, hingga kurangnya transparansi dalam 

Ombudsman menilai bahwa peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap prinsip pelayanan publik yang baik menjadi kunci dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan administrasi.

Muslim, Kepala Desa Tanjung Gunung yang juga merupakan salah satu anggota APDESI Bangka Tengah, menyambut baik inisiatif Ombudsman Babel. Ia menilai bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan.

"Secara garis besar permasalahan yang saat ini sedang dialami oleh warga desa Bangka Tengah masih meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perkebunan. Oleh karenanya, kami sangat antusias menjalin sinergi antar Ombudsman Babel dan APDESI Bangka Tengah, agar maladministrasi dalam pelayanan publik dapat diatasi," kata Muslim.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi ini menjadi titik awal dalam membangun sistem pelayanan publik desa yang partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga berperan dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan.

Dengan kerja sama yang terjalin ini, diharapkan desa-desa di Bangka Tengah dapat menjadi percontohan dalam hal tata kelola pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, berorientasi pada kebutuhan warga, serta menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...