• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Dorong Pemda Mitigasi Bencana Lintas Instansi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 10/12/2025 •
 

Pangkalpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemerintah daerah se-Kepulauan Babel memitigasi bencana lintas instansi, agar pelayanan penanganan kebencanaan berjalan optimal tanpa maladministrasi.

"Ini penting sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pelayanan pemerintah dalam menghadapi potensi hujan ekstrem di daerah ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, pelayanan kebencanaan ini dimulai dari mitigasi, peringatan dini, respons, hingga distribusi informasi merupakan bagian dari pelayanan publik sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat jejaring, menyamakan langkah, dan memastikan layanan kebencanaan berjalan optimal tanpa maladministrasi," ujarnya.

Ia menyatakan, berdasarkan informasi dari BMKG Pangkalpinang potensi hujan lebat, banjir, gelombang tinggi, angin kencang dan banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di Provinsi Kepulauan Babel pada periode 5 hingga 12 Desember 2025.

Selain itu, BMKG juga menekankan kewaspadaan terhadap dominasi hujan intensitas tinggi yang dipicu dinamika atmosfer aktif seperti MJO, Gelombang Kelvin, dan Rossby Ekuator yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Bangka Belitung.

"Kami tentuya akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan mencegah maladministrasi termasuk pelayanan kebencanaan," katanya.

Ia berharap kolaborasi berkelanjutan lintas instansi untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkat selama Desember hingga Februari 2026.

"Dengan penguatan koordinasi ini, diharapkan masyarakat Bangka Belitung memperoleh layanan perlindungan bencana yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...