Ombudsman Babel Dorong Keberanian Melapor

Tingkat partisipasi masyarakat Bangka Belitung dalam pengawasan pelayanan publik menunjukkan tren meningkat, Namun keberanian masyarakat untuk meningkatkan keluhan menjadi laporan resmi dinilai masih rendah.
PLT Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, KGS Chris Peter menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir jumlah konsultasi masyarakat ke Ombudsman meningkat signifikan, dari ratusan menjadi lebih dari seribu aduan per tahun.
"Mayoritas masih sebatas konsultasi. Ketika diminta naik ke laporan resmi, banyak yang menahan diri karena takut berdampak pada kehidupan sosial atau layanan yang mereka terima," ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan LPG 3 kilogram, pungutan di sekolah, hingga layanan ketenagakerjaan yang kerap dikeluhkan masyarakat, namun jarang dilaporkan secara resmi.
Chris Peter menegaskan, pengaduan dapat disampaikan dengan mudah dapat melapor melalui call center, WhatsApp, email, website, hingga layanan jemput bola Ombudsman.
"Ombudsman tidak mensyaratkan alat bukti yang rumit. Prinsip kami adalah memudahkan masyarakat dan memastikan laporan ditindaklanjuti sampai ada perbaikan nyata," tegasnya.
Ia juga mengingatkan instansi penyelenggara pelayanan publik agar bersikap dewasa, tidak reaktif, dan tidak arogan saat menerima kritik.
Pendengar lainnya, Iwan dari Sungailiat, juga menyoroti sikap emosional aparat saat menerima kritik. Ombudsman menilai sikap tersebut tidak dibenarkan dan dapat dilaporkan sebagai perbuatan tidak patut.








