• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Diskusikan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 03/10/2024 •
 

KBRN, Pangkalpinang : Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan diskusi publik dengan tema catatan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Rabu (2/10/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan, diskusi dilakukan guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB.

Berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman masih marak ditemukan pelanggaran dalam PPDB seperti adanya pungutan dan pengadaan seragam.

"Temuan pungutan dan pengadaan seragam dalam penyelenggaraan PPDB dari tahun ke tahun selalu berulang. Oleh karena itu kami merasa perlu untuk menggelar diskusi publik bersama seluruh stakeholders terkait sehingga ada penyelesaian yang sistemik berkaitan dengan temuan tersebut," ujarnya.

Yozar mengungkapkan, diperlukan komitmen yang kuat dari penyelenggara PPDB untuk memberikan layanan PPDB yang berkualitas selain itu seluruh penyelenggara wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

Orang tua siswa Mariatun mengaku, permasalahan PPDB rawan terjadi, dan memang hampir setiap tahun, terutama di sekolah negeri.

"Kadang sekolah tidak transparan, iya kalau semua orang tua anak mampu, kalau ekonomi pas - pasan, sementara sekolah minta bayar ini, itu," ucapnya.

Para orang tua berharap, laporan yang disampaikan Ombudsman bisa ditindaklanjuti hingga sampai ke pihak sekolah, agar tidak ada sekolah yang sembarang dalam menerapkan aturan di sekolah, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...