• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Desak Pemda Investigasi Kelangkaan Pupuk Subsidi yang Dikeluhkan Petani Desa Tuik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 20/06/2026 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Di tengah alokasi ribuan ton pupuk subsidi untuk sektor pertanian di Bangka Belitung, keluhan petani terkait sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi masih terus terjadi. Kondisi tersebut salah satunya dialami para petani di Desa Tuik, Kabupaten Bangka Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap pelayanan pupuk bersubsidi. Selain aktif melakukan jemput bola pengaduan ke kelompok tani, Ombudsman juga telah melakukan kajian sistemik terkait tata kelola pupuk subsidi pada tahun 2023.

"Kami sudah menyampaikan sejumlah saran perbaikan ke instansi terkait, mulai dari mendorong pembentukan tim pengawas pupuk bersubsidi lintas stakeholder. Optimalisasi pengelolaan pengaduan di tiap jenjang pelayanan, hingga pemutakhiran data e-RDKK/e-Alokasi," kata Kgs Chris Fither, kepada Bangkapos.com, Kamis (18/6/2026).

Ia menyadari bahwa realitas di lapangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi sangatlah kompleks.

Namun, berdasarkan data pengaduan empat tahun terakhir, Ombudsman Bangka Belitung belum menerima laporan resmi dari Petani terkait layanan pupuk bersubsidi.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap jika petani mengalami kesulitan atau menemukan kejanggalan. Jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudsman agar bisa segera kami tindak lanjuti," katanya.

"Lalu, terkait faktor penyebab kelangkaan tersebut? Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi jika merujuk pada temuan kajian Ombudsman 2023, kelangkaan ini umumnya bukan karena pabrik kehabisan stok, melainkan macetnya sistem tata kelola di lapangan," lanjutnya.

Dikatakan Chris Fither, setidaknya, ada tiga indikasi penyebab utama. Pertama, data penerima (e-RDKK) yang berantakan; banyak NIK petani yang tidak valid sehingga mereka yang benar-benar butuh justru terlempar dari sistem. Kedua, belum optimalnya fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat daerah.

"Ketiga, kelemahan pada desain anggaran pemerintah di mana penganggaran hanya difokuskan untuk pengadaan pupuk. Namun tidak tersedia dana operasional yang memadai untuk mengawasi penyalurannya hingga ke kelompok tani," terangnya.

Ia menyikapi permasalahan yang saat ini dialami para petani di Desa Tuik, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

"Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi lanjutan guna mengidentifikasi masalah pokoknya. Pemda harus segera hadir memberikan layanan informasi yang jelas kepada para petani. Hal ini sangat krusial agar tercipta transparansi dan kepastian layanan pupuk bersubsidi di tengah masyarakat," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...