Ombudsman Babel Datangi Pemkab Basel, Ingatkan Hal ini

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Kantor Perwakilan Ombudsman RI (Republik Indonesia) Kepulauan Bangka Belitung melalui Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan kegiatan pendampingan penilaian pelayanan publik secara langsung pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel), Selasa lalu (23/8/2022).
Pada pertemuan tersebut, Ombudsman RI Babel disambut langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Haris Setiawan, Kapala Bagian Organisasi Setda Bangka Selatan, Rustam serta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Puskesmas yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman RI.
Dalam kesempatan ini, Haris Setiawan selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Basel, mengungkapkan bahwa Pemkab Basel semakin berkeinginan kuat untuk meningkatkan pelayanan publik melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Ia menilai dan sekaligus berharap melalui pendampingan ini, para OPD dan UPT Puskesmas di Basel dapat semakin bersemangat untuk memenuhi seluruh komponen penilaian yang dilakukan Ombudsman RI.
Lebih lanjut, menurutnya hal ini juga secara langsung akan berpengaruh untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Basel, khususnya.
Sementara itu, ikut juga mendampingi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi motivasi yang besar dari Pemkab Basel guna mempersiapkan penilaian tahun ini dan berharap usaha tersebut membuahkan hasil yang maksimal.
"Saya dapat info dari tim pendampingan bahwa Pemkab Basel serius mempersiapkan penilaian tahun ini dengan baik. Kami apresiasi hal tersebut dan meyakini target Bupati untuk masuk 5 besar insya Allah akan tercapai. Catatan kami, perlu diperhatikan OPD yang baru dinilai tahun ini, misalnya Dinas Sosial sudah sejauh mana persiapannya," ujar Yozar.
Selain itu, Yozar pun menambahkan bahwa terkait penilaian tahun ini tidak hanya mengenai pemenuhan standar pelayanan, akan tetapi ada komponen kompetensi petugas dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Ia memaparkan jika seluruh variabel memiliki sistem penilaian menggunakan skala nilai satu sampai dengan lima. Adanya perihal ini, kembali ia mengingatkan agar OPD tidak hanya terpaku pada pemenuhan standar pelayanan publik semata.
"Pentingnya meningkatkan kompetensi atau pengetahuan petugas pelayanan terkait tupoksinya, karena termasuk dalam indikator assesmen oleh Tim Penilai Ombudsman. Kemudian juga, tentunya bagaimana kompetensi petugas tersebut memberikan pelayanan akan berpengaruh juga pada variabel penilaian lainnya seperti indeks persepsi masyarakat. Jadi hal ini juga penting untuk diperhatikan," pungkas Yozar. (gn/wb)








