• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel dan 594 Instansi Gelar Rakor Pengawasan SPMB/PPDBM 2025
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 12/05/2025 •
 

Pantau - Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) tahun ajaran 2025/2026 bersama 594 instansi pemerintah secara virtual.

Rakor bertema "Optimalisasi Pengawasan Untuk Pelayanan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang Berkualitas" ini diikuti oleh BPMP Babel, Kanwil Kemenag, dinas pendidikan, inspektorat, PGRI, serta seluruh sekolah dan madrasah negeri-swasta se-Babel.

Tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah terjadinya mal-administrasi dalam pelaksanaan SPMB dan PPDBM mendatang.

Cegah Pengadaan Seragam Jadi Syarat Daftar Ulang, Peran Pengawas Internal Diperkuat

Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, mengapresiasi partisipasi semua pihak dan menekankan perlunya perhatian terhadap temuan-temuan pada PPDB 2024/2025.

Beberapa masalah tahun lalu yang disorot termasuk pengadaan seragam dan buku sebagai syarat daftar ulang serta penambahan rombongan belajar (rombel) yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk mencegah pengulangan, Ombudsman meminta seluruh penyelenggara memberikan perhatian khusus, memperkuat pengawasan internal, serta menyiapkan regulasi, juknis, surat larangan pungutan, dan kanal pengaduan yang andal.

Yozar menyatakan keyakinannya bahwa dengan pengawasan internal yang optimal, pelaksanaan SPMB/PPDBM tahun ini dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan adil bagi seluruh calon peserta didik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...