Ombudsman Babel Berikan Nilai Baik untuk Kualitas Pelayanan Pemkab Bangka Tengah

KOBA, LASPELA - Pemkab Bangka Tengah sudah mendapatkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari Ombudsman Bangka Belitung.
Hasilnya, Pemkab Bangka Tengah mencatatkan nilai 86,01 dan masuk dalam kategori kualitas pelayanan baik dan meraih opini kualitas tinggi.
Bangka Tengah menjadi satu di antara daerah dengan performa pelayanan publik yang solid di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain Bangka Tengah, sejumlah pemerintah daerah lain juga meraih kategori baik, yakni Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Belitung Timur dan Pemkot Pangkalpinang.
Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan, ada tiga unit layanan yang menjadi objek penilaian, yakni Dinsos-PMD, SD Negeri 1 Koba dan RSUD Abu Hanifah.
Sistem penilaian Ombudsman mengukur berbagai dimensi pelayanan. Mulai dari aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Penilaian ini juga menjadi indikator tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan pemerintah daerah.
"Pemkab Bangka Tengah dapat meraih capaian positif. Ini mencerminkan pelayanan konsisten dan prima bagi masyarakat Bangka Tengah," katanya, Kamis (26/2/2026).
Pemkab Bangka Tengah menegaskan tidak akan berpuas diri meski telah meraih kategori baik dengan opini kualitas tinggi.
Peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.
Setiap indikator penilaian dari Ombudsman akan dianalisis kembali secara mendalam sebagai bagian dari evaluasi strategis.
Langkah ini bertujuan memetakan sektor-sektor yang masih memerlukan pembenahan agar masyarakat dapat merasakan kemudahan akses layanan secara nyata.(pri)








