Ombudsman Babel Beberkan Catatan Kelam Layanan Publik 2025: Masalah SHM hingga Isu Elpiji 3 Kg

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi merilis catatan evaluasi pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Hasilnya, isu kesehatan disabilitas hingga sengkarut sertifikat tanah (SHM) masih menjadi "rapor merah" yang mendominasi laporan masyarakat.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, laporan yang masuk ke tahap pemeriksaan didominasi oleh isu-isu mendasar yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
"Secara umum substansi yang dilaporkan cukup beragam. Namun, yang mendominasi tahap pemeriksaan adalah layanan kesehatan kelompok disabilitas, pungutan di satuan pendidikan dasar, tata kelola informasi badan publik, hingga residu Sertifikat Hak Milik (SHM) pada program PTSL periode 2017-2024," ujar Chris Fither, Selasa 3 Februari 2026.e
Meski banyak keluhan, Chris menyebut pihaknya telah mendorong sejumlah perbaikan konkret di lapangan. Beberapa instansi dinilai mulai responsif terhadap koreksi Ombudsman.
Layanan Kesehatan: RSUD kini lebih optimal dalam penyediaan surat keterangan disabilitas.
Pendidikan: Sekolah tingkat dasar mulai memahami batasan antara pungutan liar dan sumbangan sukarela.
Keterbukaan Informasi: Pemerintah daerah dan badan publik mulai membenahi tata kelola data melalui petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Namun, untuk urusan lahan, Chris mengakui prosesnya masih panjang. "Residu SHM PTSL saat ini masih proses karena metode tindak lanjut menggunakan pendekatan sistemik berupa Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS)," tuturnya.
Memasuki awal tahun 2026, Ombudsman Babel sudah mulai mencium aroma masalah baru. Isu sensitif mengenai distribusi Gas LPG 3 Kg kini mulai membanjiri meja pengaduan.
Tak hanya soal elpiji, potret pelayanan di tingkat desa juga menjadi sorotan tajam. Menariknya, Chris mencatat adanya pergeseran pola masalah di wilayah pedesaan.
"Masalah pedesaan saat ini sudah bergeser. Bukan lagi soal konflik perangkat desa, melainkan kebutuhan masyarakat akan layanan desa yang belum optimal," tutup Chris.(alamsyah)








