Ombudsman Babel Bantu Pulihkan Akses Jaminan Kesehatan Warga

RRI.CO.ID, Sungailiat- Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemulihan akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui penanganan laporan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Babel, Zennia Yulanda, mengungkapkan terdapat 18 laporan terkait penonaktifan PBI-JK yang ditangani pihaknya.
"Dalam penanganannya, kami melakukan permintaan keterangan dan kunjungan lapangan sehingga ditemukan warga penyandang disabilitas yang tinggal dalam kondisi memprihatinkan, tetapi belum memperoleh bantuan kesehatan maupun bantuan sosial lainnya," ujarnya.
Ombudsman kemudian mendorong Dinas Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta pemerintah desa atau kelurahan untuk memutakhirkan data sosial sesuai kondisi nyata warga. Langkah tersebut dilakukan agar data penerima bantuan lebih tepat sasaran.
"Dari 18 laporan itu, data DTSN dimutakhirkan dan warga diajukan sebagai penerima bantuan PBI-JK yang bersumber dari APBN ataupun APBD," jelasnya.
Menanggapi persoalan bantuan sosial, Surya, pendengar dari Sinar Baru, turut menyampaikan keluhan mengenai bantuan yang diterimanya serta persoalan sumur di rumahnya. Ombudsman menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme pemeriksaan.







