Ombudsman Babel Awasi Kelangkaan LPG Subsidi di Tiga Kabupaten

Pangkalpinang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pengawasan terhadap kelangkaan LPG bersubsidi di tiga kabupaten dan kota karena pasokan yang terganggu dampak cuaca buruk di perairan daerah itu.
"Kelangkaan LPG bersubsidi ini karena adanya kendala pasokan di hulu yang berimplikasi langsung terhadap ketersediaan LPG di agen dan pangkalan," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam pengawasan kelangkaan LPG bersubsidi di tiga kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang, Ombudsman telah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Bangka Belitung, dua stasiun pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Merawang dan SPPBE Kelapa serta agen dan pangkalan LPG di wilayah terdampak.
"Berdasarkan data historis pasokan LPG tiga kilogram yang masuk ke SPPBE utama di Pulau Bangka selama Januari 2026, diketahui terdapat kendala pasokan pada dua SPPBE," katanya.
Ia mengatakan dari data yang diperoleh, pasokan ke SPPBE Kelapa pada Desember 2025 kurang lebih 1.359 metrik ton dan per 27 Januari 2026 baru menerima pasokan kurang lebih 918 metrik ton.
Sementara itu, SPPBE Merawang yang umumnya menerima pasokan empat hingga lima kali dalam sebulan dengan total muatan kurang lebih 2.300 metrik ton pada 26 Januari 2026 baru menerima pasokan 1.610 metrik ton.
"Meskipun sebelumnya telah dilakukan antisipasi berupa pengiriman pasokan perbantuan di dua SPPBE di Pulau Bangka ini, namun langkah tersebut belum mampu menutupi kebutuhan pasokan seperti biasanya. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan stok pada tingkat agen dan pangkalan sehingga belum mampu memenuhi tingginya permintaan masyarakat di Pulau Bangka," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026








