• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Apresiasi Pemkab Beltim, Masuk Lokus Penilaian Maladministrasi 2025
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 05/09/2025 •
 

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Apresiasi disampaikan kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar atas kesiapan Pemkab menghadapi Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kabupaten Belitung Timur terpilih sebagai salah satu lokus penilaian, dan dinilai memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Agenda kegiatan hari ini adalah penyampaian lokus penilaian maladministrasi tahun 2025, salah satunya di Kabupaten Beltim," ungkap Yozar usai pertemuan di Kantor Bupati Beltim, Rabu 3 September 2025.

Ia menambahkan, pemilihan ini didasarkan pada kesiapan daerah serta ketersediaan akses layanan publik di Bumi Laskar Pelangi yang cukup baik.

Beltim Masuk Lokus Penilaian Ombudsman 2025

Ombudsman Babel menilai Pemerintah Kabupaten Beltim layak dipilih sebagai lokus penilaian karena rekam jejak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada tahun 2024, Beltim bahkan berhasil menempati peringkat kedua tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Menurut Yozar, pencapaian tersebut menjadi salah satu alasan kuat bagi Ombudsman RI untuk memasukkan Beltim dalam penilaian maladministrasi tahun ini.

Ia menegaskan, Ombudsman tidak hanya menilai kualitas pelayanan, tetapi juga mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu mencegah praktik maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan.

"Faktor persiapan, komitmen, serta dukungan pimpinan daerah untuk mengarahkan OPD sangat penting. Semua ini merupakan bagian dari indikator penilaian maladministrasi yang akan dilaksanakan," katanya.

Tahapan Penilaian Maladministrasi

Dalam agenda persiapan, Ombudsman RI Babel menjelaskan bahwa tahapan penilaian akan diawali dengan kick off meeting secara daring, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pendampingan kepada Pemkab Beltim. Setelah itu, Ombudsman akan melakukan pengambilan data sebagai bahan penilaian.

Proses ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah teknis dan administratif, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait indikator penilaian maladministrasi.

"Pendampingan ini penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran jelas, sehingga hasil penilaian nantinya dapat mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sesungguhnya," jelas Yozar.

Komitmen Pemkab Beltim

Menanggapi hal tersebut, Bupati Beltim Kamarudin Muten menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik penunjukan Beltim sebagai lokus penilaian maladministrasi tahun 2025. Ia menegaskan Pemkab Beltim akan mengoptimalkan kerja sama lintas OPD untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, berkualitas, dan bebas maladministrasi.

"Kami berkomitmen untuk memperoleh predikat terbaik dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman. Kerja sama antar-OPD dan pihak terkait harus diwujudkan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," ujar Kamarudin Muten.

Bupati juga menekankan bahwa predikat baik dari Ombudsman bukan hanya sebuah capaian administratif, tetapi lebih dari itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat Beltim dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Harapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dengan terpilihnya Beltim sebagai lokus penilaian, Ombudsman Babel berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan standar pelayanan. Penilaian ini bukan hanya sekadar evaluasi, melainkan momentum bagi Pemkab Beltim untuk memperbaiki sistem, mencegah praktik maladministrasi, dan mengedepankan kepuasan masyarakat dalam setiap layanan.

Apresiasi dari Ombudsman Babel sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan prestasi pelayanan publik yang telah diraih, bahkan meningkatkannya di tahun-tahun mendatang. Penilaian maladministrasi ini juga diharapkan memberi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Beltim untuk bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...