• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Apresiasi Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Desa Bukit Layang Melalui Website
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 13/10/2021 •
 
Foto Kegiatan

BANGKA, FABERTA - Wakil Bupati Bangka Syahbudin, menyampaikan sudah ada sekitar 52 Desa di Kabupaten Bangka yang telah mempunyai website desa dan rencananya pada tahun ini juga diupayakan semua desa sudah mempunyai website dimaksud.

Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan acara Launching Website Desa Bukit Layang di Aula Desa Bukit Layang, pada Selasa (12/10/2021) kemarin.

"Sejalan dengan penerapan pelayanan publik, maka website Desa Bukit Layang ini merupakan tuntutan teknologi informasi yang seharusnya berisi informasi-informasi yang dapat diakses oleh masyarakat pengguna layanan, agar dapat memajukan peradaban desa, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, dan sebagai sarana komunikasi antara warga masyarakat dengan Pemerintah Desa.

Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh karenanya kami juga berharap Ombudsman berkenan melakukan pendampingan," Jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, dalam kesempatan terpisah memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemerintah Desa Bukit Layang dalam pemenuhan standar pelayanan publik secara elektronik melalui website.

"Kami sangat mengapresiasi hal ini. Apalagi setelah kami lihat pada website Desa Bukit Layang sudah mencantumkan jenis, persyaratan, dan biaya gratis pelayanan secara terbuka pada website, ini adalah bentuk transparansi sekaligus pencegahan maladministrasi.

Namun, kami juga berharap seluruh desa dapat memenuhi standar pelayanan publik nonelektronik, karena hasil pemantauan kami beberapa waktu lalu masih cukup banyak Desa di Bangka yang masih belum memenuhi hal tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yozar menyampaikan bahwa dalam hal pengelolaan website di Desa Bukit Layang dan desa-desa lainnya harus dilakukan secara konsisten dan profesional .

"Kami berharap website  di desa-desa itu tidak hanya ada, akan tetapi juga diperhatikan dan dirawat secara konsisten sehingga fungsi dan manfaat website itu sendiri dapat betul-betul dirasakan masyarakat. Nanti jangan sampai website kita lihat ada, tapi setelah kita klik, website tersebut sudah lama tidak berfungsi dan tidak diupdate, misalnya seperti itu kurang baik juga.

"Khusus Desa Bukit Layang, dalam Rakerda Ombudsman Babel bulan Februari lalu kami sudah merencanakan pendampingan kepada Desa Bukit Layang untuk bisa menjadi percontohan sebagai Desa Ramah Disabilitas dan Desa Tanpa Maladministrasi, termasuk didalamnya penyesuaian komponen standar pelayanan publik pada website terhadap UU 25 Tahun 2009,"tutup Yozar.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...