Ombudsman Babel Apresiasi Pelayanan Polres Bangka Tengah

PANGKALPINANG - Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan opini berlangsung resmi di Gedung Pertemuan Polda Babel pada Selasa (24/2/2026).
Kegiatan dihadiri Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, seluruh pejabat utama, serta Kapolres/Kapolresta se-Bangka Belitung. Penilaian ini menjadi bagian dari evaluasi Ombudsman RI terhadap pelayanan yang diberikan Polda dan Polres sepanjang 2025.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan, penilaian bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya penguatan kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan kepolisian bukan sekadar layanan teknis. Ia adalah wajah negara, representasi hukum, dan simbol kepercayaan publik terhadap institusi," tegas Chris. Ia menekankan, setiap kewenangan Polri harus dijalankan profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyerahkan hasil penilaian kepada tiga Polres di wilayah Babel. Polres Bangka Tengah meraih nilai 88,34 dengan kategori Sangat Baik, Polres Belitung Timur memperoleh 86,52 (Baik), dan Polresta Pangkalpinang meraih 82,74 (Baik).
Ombudsman memberikan apresiasi atas capaian ini. "Langkah perbaikan yang dilakukan Polda dan Polres menunjukkan keseriusan membangun pelayanan yang responsif dan profesional. Ke depan, peningkatan ini perlu terus dijaga dan diperkuat merata," ujarnya.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Suf)








