Ombudsman Awasi SKD Catar Polektim dan Poltekip Kanwil Kumham Babel

PANGKALPINANG, FAKTABERITA - Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selama dua hari Sabtu dan Minggu (10-11 Juni 2023).
Pengawasan Seleksi Kompetensi Dasar tersebut dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara Pangkalpinang.
Tim Ombudsman memberikan pengarahan terkait tugas, fungsi dan wewenang Ombudsman. Ombudsman RI Perwakilan juga membuka posko pengaduan selama pengawasan berlangsung. Peserta ujian dapat menyampaikan konsultasi atau laporan terkait dugaan tindakan maladministrasi seperti permintaan imbalan dari oknum panitia atau penyelenggara, perilaku tidak patut, ketidakkompeten petugas, serta tindakan maladministrasi lainnya yang menimbulkan kerugian bagi peserta baik materil maupun non materiil.
Selain pembukaan Penerimaan konsultasi dan laporan pada posko pengaduan Ombudsman, untuk kenyamanan dan prinsip kerahasiaan, peserta juga dapat menyampaikan keluhan secara daring melalui kanal pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung yang telah disediakan seperti melalui Whatsapp di nomor 081197137137, juga melalui media sosial Instagram, Facebook atau Twitter.
Secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung berpendapat terkait giat pengawasan merupakan bagian transparansi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pengawasan pada Seleksi ini merupakan permintaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman memastikan agar tidak terjadi tindakan dugaan maladministrasi yang dilakukan penyelenggara dan seleksi dilakukan sesuai standar prosedur yang sudah ditetapkan, nantinya akan ada laporan hasil pengawasan dan catatan evaluasi yang akan kami sampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel sebagai masukan perbaikan ke depan."pungkasnya.
Ombudsman berharap sampai tahapan akhir, baik panitia seleksi daerah dan panitia seleksi nasional dapat mengumumkan hasil secara transparan dengan mencantumkan nilai masing-masing peserta.








