Ombudsman Awasi Program MBG Babel, Penuhi Standar Gizi

KBRN, Pangkalpinang : Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan langsung dipimpin Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel dan Tim Keasistenan Pencegahan ke beberapa titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta satuan pendidikan sebagai penerima manfaat program.
Shulby Yozar Ariadhy menyebutkan, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai standar, aman bagi penerima manfaat, dan benar- benar mencapai tujuan mulianya yaitu pemenuhan gizi.
"Program MBG adalah niat baik negara, tetapi harus dijaga dengan standar atau prosedur yang ketat. Penerima manfaat mayoritas adalah pelajar, anak-anak berhak menerima makanan yang bukan hanya bergizi, tapi juga aman dikonsumsi," kata Yozar dalam laporan yang diterima RRI, Kamis (16/10/2025).
Dalam rangkaian pengawasan di beberapa titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ombudsman Babel melihat semangat para penyelenggara, baik yayasan, mitra, dan tenaga lapangan yang bekerja setiap hari memastikan makanan tiba kepada penerima manfaat.
Upaya itu patut diapresiasi, namun, di tengah semangat tersebut, ditemukan beberapa catatan yang perlu segera diperbaiki agar keselamatan penerima manfaat tidak terganggu oleh kelalaian prosedur.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka Panbudi Marwoto mengungkapkan, perlu pengawasan intensif dari pihak terkait.
"Kita harus memastikan penyaluran makanan tersampaikan kepada siswa penerima, jangan sampai nanti dimarkup atau lainnya, begitu pula dengan kebersihan, gizi makanan tidak terlepas dari pantauan," ujar Panbudi.
Tidak hanya tugas dari pemerintah, masyarakat juga ikut mengawasi terhadap penyaluran program MBG.
 
                        







