Ombudsman Awasi Layanan Publik di Pelabuhan Tengkayu I
benuanta.co.id, TARAKAN - Mendekati cuti hari Raya Idulfitri 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara turut menyoroti fasilitas pelayanan publik yang ada di Pelabuhan Tengkayu I.
Salah satunya saran yang pernah disampaikan Ombudsman yakni sistem tiket yang saat ini masih tidak sesuai dengan jumlah seat yang ada. Ombudsman juga mendapatkan aduan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan seat saat sudah membeli tiket.
Seharusnya, pada tiket speedboat tertera nomor seat penumpang sehingga penumpang tak bingung dan tidak duduk seenaknya.
"Saran tahun lalu tentu bisa kita monitoring kembali di tahun ini, apalagi lalu lintas pemudik antar kabupaten di momen lebaran ini tentu banyak," ujar Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, Ahad (31/3/2024).
Ombudsman menekankan kepada pemilik armada agar dapat mencontoh speedboat rute Tarakan-Nunukan yang sudah memenuhi standar penomoran seat untuk speedboat yang berlayar. Dibandingkan rute lainnya yang masih banyak penumpang tidak mendapatkan seat.
"Ketika momen tertentu harus ada perhatian extra," tegasnya.
Menurutnya, pengguna layanan transportasi laut di Kaltara melalui Pelabuhan Tengkayu I terbilang cukup banyak. Sehingga instansi terkait harus menyiapkan strategi misalnya dengan penambahan armada speedboat.
"Itu kami khawatirkan juga, bisa terjadi membludak penumpang terus speedboat-nya kurang," imbuhnya.
Pihaknya juga telah melakukan kajian sistemik terkait persoalan ini. Selain itu, Ombudsman juga menyoroti fasilitas umum lainnya seperti mushola, dan CCTV di sekitar Pelabuhan Tengkayu I.
Kajian sistemik ini sudah disampaikan dalam bentuk saran dan diberikan waktu selama 30 hari untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah sampaikan saran, monitoring juga tapi ternyata boleh dikatakan sebagian besar tidak dijalankan. Padahal saran kami terukur," terangnya.
Selain Pelabuhan Tengkayu I, pihaknya turut melakukan monitoring dan kajian sistemik ke Pelabuhan Kayan 2 Bulungan dan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Dalam kajian sistemik ini pihaknya memilih berdasarkan yang paling banyak melayani rute pelayaran.
"Ada 6 aspek yang kita lihat, seperti kondisinya. Ya memang banyak yang belum ada seperti fasik untuk disabilitas, ruang ibu menyusui, ketersediaan tandu untuk yang sakit itu tidak ada. Malah mereka sewa jasa sendiri untuk mengangkat ke angkutan speedboat nya," bebernya.
Ombudsman Kaltara juga membuka posko aduan pelayanan publik khususnya pada momen cuti lebaran ini. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan dapat membuat aduan di nomor kontak 08112743737. (*)