Ombudsman Apresiasi Bangka Selatan Kelola Sampah Berbasis Pendidikan

Pangkalpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan yang mengeluarkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis pendidikan dan layak menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menangani masalah sampah di daerahnya.
"Keberhasilan Bangka Selatan ini menjadi contoh praktik baik dan layak dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam menangani masalah sampah," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menyatakan Pemkab Bangka Selatan telah melakukan penyusunan regulasi teknis tata kelola sampah, pembentukan kelembagaan pengelolaan sampah, penyusunan skema penganggaran, audit infrastruktur, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), optimalisasi peran desa, hingga penguatan sektor pendidikan melalui integrasi pengelolaan sampah ke dalam kurikulum.
"Kami memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan saran integrasi muatan lokal pengelolaan sampah ke dalam kurikulum pendidikan, karena langkah ini dinilai sebagai inovasi kebijakan pendidikan daerah yang memiliki dampak luas dan berkelanjutan karena menyasar perubahan perilaku masyarakat sejak usia dini," ujarnya.
Dalam penyusunan regulasi ini, kata dia, terdapat empat arah kebijakan utama integrasi pendidikan tata kelola sampah dalam muatan lokal di Bangka Selatan yakni penguatan materi pembelajaran berbasis konteks lokal, khususnya transisi isu persampahan pesisir di Bangka Selatan dari teori ke praktik.
Selanjutnya, pembentukan program sekolah minim sampah. Sinkronisasi manajemen anggaran dan logistik persampahan pada satuan pendidikan dan terakhir pembentukan jejaring duta lingkungan cilik sebagai agen perubahan yang akan menjadi komunikator dan membawa kebiasaan positif tentang pengelolaan sampah yang baik dari sekolah ke lingkungan keluarga dan sekitar.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen Bupati, Wakil Bupati Bangka Selatan yang telah menindaklanjuti seluruh saran kajian Ombudsman secara konkret dan terukur. Ini merupakan langkah penting dalam mendorong tata kelola sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan bebas dari potensi mal-administrasi," ujarnya.
Ia menilai pendekatan ini menempatkan sekolah tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter ekologis dan agen perubahan di masyarakat.
"Dengan demikian pendidikan menjadi instrumen strategis dalam mendorong perubahan paradigma dari pengelolaan sampah berbasis hilir menuju pengurangan dari sumber," katanya.
Ia mendorong kedepannya agar Pemkab Bangka Selatan terus mengoptimalkan kebijakan ini melalui kolaborasi lintas sektor, baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satuan pendidikan, maupun masyarakat dan pemerintah desa.
"Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar terimplementasi secara konsisten dan berkelanjutan di lapangan," katanya.








