Ombudsman akan Turunkan Tim Awasi PPDB
TARAKAN - Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu skala prioritas bagi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara). Sebelumnya, pihak ORI Kaltara juga telah mengundang seluruh Kepala Dinas Provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltara untuk melakukan diskusi kecil menyoal PPDB.
"Yang mana kami juga menyampaikan hal-hal rawan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian, kita juga meminta masukan begitupun sebaliknya," ujar Anggota Ombudsman Periode 2021-2026 Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais, Sabtu (25/6/2022).
Adapun diskusi yang di bahas ialah merefleksi kembali persoalan yang kerap kali terjadi saat PPDB berlangsung seperti perbaikan server, kejelasan standar dan aturan serta transparansi dari PPDB.
"Kami pasti akan melakukan uji petik di beberapa titik, tim Ombudsman akan turun langsung untuk melihat kesiapan pelaksanaan di lapangan," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa sistem PPDB nantinya menggunakan sistem hybrid dimana ada beberapa wilayah yang menggunakan sistem online dan offline. Pihaknya juga akan selalu menerima laporan dari masyarakat langsung terkait permasalahan saat PPDB berlangsung.
"Misalnya tidak bisa daftar ada masalah server, transparansi soal jalur misalnya jalur zonasi ini jadi kendala juga, misalnya juga jalur afirmasi ada beberapa orang yang memalsukan data, tapi tahun ini ada ketentuan dimana afirmasi bukan soal keterangan tidak mampu tapi peserta harus punya KIP dan tercatat pada laman khusus, sehingga tidak bisa lagi memalsukan data," urai dia.
Indra melanjutkan bahwa untuk di Kaltara sendiri Kota Tarakan menjadi fokus Ombudsman karena memiliki jumlah penduduk yang banyak. Untuk daerah lainnya seperti ketidaksiapan infrastruktur karena keterbatasan jaringan listrik.
"Ini juga jadi kendala, yang dikhawatirkan lewat online daftarnya servernya tidak kuat mereka bilang pakai cloud tapi kan keamanannya juga tidak bisa di jamin. Kita baru mendapat masukan juga dari Kepala Dinas Provinsi kita akan rapatkan dulu untuk pengawasan lebih lanjutnya," tutup Indra. (*)