• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman akan Periksa Walikota Sorong dan Inspektorat Pabar terkait Pencopotan Sekda kota Sorong
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 23/06/2022 •
 
Kepala Ombudsman Papua Barat, Musa Y. Sombuk saat ditemui di wartawan di kantornya, Rabu (22/6). TP/SDR

Manokwari, TP - Pergantian Yakob Kareth sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong yang secara tiba-tiba turut menarik perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat.

Kepala Ombudsman Papua Barat, Musa Y. Sombuk mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Yakob Kareth mantan Sekda Kota Sorong atas pencopotan dirinya yang dinilai secara tiba-tiba.

Untuk itu, lanjut Sombuk pihaknya akan memeriksa Wali Kota Sorong dan Inspektorat Papua Barat terkait pergantian Sekda Kota Sorong tersebut.

"Korban sudah melapor, Ombudsman sudah menerima laporan, sehingga kita akan memeriksa WaliKota Sorong dan Inspektorat Papua Barat, terkait pergantian secara tiba-tiba ini. Tim sudah kita bentuk," ujar Sombuk kepada para wartawan di kantornya, Rabu (22/6).

Menurut Ombudsman, pergantian secara tiba-tiba Sekda Kota Sorong, dengan Salah maladminstrasi. satu indikatornya adalah, Sekda merupakan jabatan tinggi pratama yang pengangkatannya melalui proses pelelangan dan di SK-kan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Beliau (mantan sekda Kota Sorong red) diangkat melalui proses seleksi dan mendapatkan SK dari Kemendagri, tiba-tiba diganti tanpa angin tanpa hujan langsung dicopot, kemudian dibuat keterangan karena kinerja buruk. Buruk tidak buruk harus ada penilaiannya," jelas Sombuk.

Menurut keterangan pelapor, ungkap Sombuk, pergantian korban (mantan Sekda Kota Sorong) berdasarkan hasil penilaian dari Inspektorat Papua "Korban menyam paikan saat tim dari Inspektorat Papua Barat melakukan penilaian di Sorong, yang bersangkutan sedang berada di Biak dan korban mengaku tidak pernah diklarifikasi atas penilaian itu, tetapi penilaiaian itu yang dipakai Pak Wali Kota Sorong untuk mengganti," beber Sombuk.

Dari catatan Ombudsman Papua Barat, sebut Sombuk, pergantian Sekda secara tiba-tiba berdasarkan hasil penilaian Inspektorat pada korban," tandas Sombuk. (SDR-R3)


 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...