Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Publik

KBRN, Ambon: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat kepada RRI Ambon, Selasa (26/4/2022), dengan harapan masyarakat berani melapor ke Ombudsman terkait pelayanan publik yang buruk.
"Suara nyata masyarakat adalah komplain dan pengaduan. Ketika suatu instansi mendapat pengaduan atau laporan, penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik," ujar Slamat.
Agar penyelesaian aduan publik itu berjalan optimal, dibutuhkan pula inovasi yang mempercepat pemecahan masalah yang ada dalam masyarakat. Para penyelenggara negara harus bisa memanfaatkan potensi daerah masing-masing untuk menciptakan inovasi pelayanan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Kabupaten dan kota yang memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan daerah dan mendengarkan keinginan masyarakatnya, lebih berkesempatan untuk mendapatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Yang kita inginkan adalah inovasi ini berkembang biak gitu ya. Tidak hanya satu inovasi,"tutupnya.








