• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Ajak Jaksa Berkolaborasi Soal Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Selasa, 12/12/2023 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari dalam kunjungan koordinasi ke Kejati Kepri pada Senin (11/12/2023)

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri pada Senin (11/12/2023).


Koordinasi ini merupakan tindaklanjut MoU antara Ombudsman RI dengan Kejaksaan Agung.


"Tujuan kami lakukan koordinasi untuk menindaklanjuti MoU antara Ombudsman RI dengan Kejaksaan Agung," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari.


Lagat menerangkan, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman memiliki tugas untuk melakukan pencegahan terjadinya maladministrasi.


"Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik memiliki tugas salah satunya melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan untuk melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta melakukan penyelesaian laporan," tuturnya.


Lagat menjelaskan pada pasal 3 di MoU tersebut disebutkan mengenai penunjukkan narahubung dalam upaya percepatan penyelesaian laporan.


"Terkait konteks pelayanan publik, terkadang masyarakat laporkan Kejati ke Ombudsman. Oleh karena itu dengan penunjukkan narahubung diharapkan laporan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat sekaligus komunikasi antara Kejati dengan Ombudsman Kepri akan efektif, efisien dan mudah," jelasnya.


Lebih lanjut, ia juga menyinggung terkait poin untuk melakukan kolaborasi dalam MoU tersebut.


"Disebutkan dalam MoU, dapat dilakukan diseminasi dan publikasi. Jadi barangkali ada program Kejati terkait pelayanan publik dimana kita dapat berkolaborasi," sebutnya.

Lagat berharap dengan adanya pertemuan tersebut dapat meningkatkan hubungan yang baik antara Ombudsman Kepri dan Kejati Kepri.


"Diharapkan dengan berkolaborasi, kita dapat menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepri," pungkasnya.


Senada dengan harapan Ombudsman Kepri, Rini Hartatie selaku Wakajati pun mengungkapkan komitmennya beserta jajaran untuk mendukung upaya Ombudsman dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.


Rini menambahkan, kolaborasi dengan Ombudsman akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memastikan keadilan kebijakan publik menjadi fokus dalam penegakan hukum.


"Kami mengakui bahwa peran penting Ombudsman sebagai pengawas independent yang berperan dalam melindungi hak-hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kelalaian administratif," imbuhnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...