• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Aceh Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2025
PERWAKILAN: ACEH • Sabtu, 29/03/2025 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, SE Ak MPA.

SERAMBIBEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman meminta pelayanan publik yang bersifat langsung kepada masyarakat harus tetap berjalan selama periode cuti bersama yang ditetapkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB Nomor 1017 Tahun 2024 menetapkan cuti bersama dari 28 Maret hingga 7 April 2025, namun dalam Diktum Ketiga disebutkan bahwa layanan publik esensial tetap harus tersedia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke dua puskesmas di Aceh Besar pada Jumat (28/3/2025), menyoroti pentingnya keberlanjutan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan selama periode cuti bersama.

"Ombudsman sering menerima laporan masyarakat, terkait tidak adanya layanan atau penundaan layanan di unit-unit pelaksana layanan langsung seperti rumah sakit dan puskesmas saat libur panjang," ujarnya.

Dian berharap potensi terjadinya penundaan berlarut dapat dicegah, melalui penyampaian informasi perubahan jam layanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik.

Ketika tidak ada layanan pada poli rawat jalan di puskesmas, misalnya kata Dian, perlu diatur agar masyarakat tetap dapat layanan kesehatan yang diperlukan melalui IGD, selama sepuluh hari cuti bersama.

Pihaknya mendapati pada bagian puskesmas tertera pengumuman bahwa layanan poli rawat jalan ditutup mulai 28 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025. Pasien darurat akan dilayani melalui IGD.

Karena itu, kata Dian, masyarakat perlu diberitahu dengan jelas, bagaimana mengakses layanan, terutama di puskesmas-puskesmas yang tidak ada layanan rawat inap.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudman Aceh, Muammar yang ikuit dalam sidak itu menemui petugas piket di kedua puskesmas tersebut.

Mereka membenarkan tidak ada layanan poli rawat jalan. Mereka menyatakan layanan hanya untuk pasien darurat, melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"IGD tetap jalan. Tadi pagi ada pasien diare, kami layani. Ini baru saja pulang setelah diinfus," begitu disampaikan salah satu petugas piket di unit IGD kepada Muammar.

Menindaklanjuti temuan sidak hari ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan instansi terkait layanan langsung lainnya di seluruh Aceh, untuk memastikan pengaturan dan pengalihan layanan berlangsung dengan baik.

"Terima kasih untuk pemerintah daerah, misalnya Abdya dan Nagan Raya, yang sudah mengatur hal ini. Pada SKB tersebut jelas diatur, layanan langsung pada masyarakat tidak boleh dihentikan." tegas Dian.

Adapun unit layanan langsung yang dimaksud pada Diktum Ketiga SKB tersebut adalah rumah sakit, puskesmas, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan.

Selain perlu perhatian instansi terkait akan keberlangsungan jam layanan, Dian juga menggarisbawahi pentingnya dedikasi petugas yang kompeten dalam melayani masyarakat.

Ombudsman menyampaikan penghargaan bagi para petugas yang sudah dan terus bersikap profesional, dalam melayani masyarakat di sepanjang masa arus mudik dan arus balik tahun ini.

"Ombudsman apresiasi semua pelaksana layanan yang sedang bertugas. Mereka tidak mudik demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman" ujar Dian.

Selanjutnya, Dian juga berharap masyarakat bersedia bekerja sama guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama mudik berlangsung.

"Masyarakat kami mohon untuk ikuti aturan lalu lintas. Jika mudik, mari pastikan rumah kita ditinggal dalam kondisi aman," imbuh Dian.

Berkenaan dengan masih cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh, Dian juga menyampaikan keprihatinannya.

Ia berharap lakalantas parah yang pernah terjadi di kawasan Lawueng pada tahun 2022 tidak terulang.

Apalagi menurut keterangan Dirlantas Polda Aceh, sudah terjadi 37 kecelakaan di sepanjang Maret 2025.

"Semoga dengan kewaspadaan kita bersama, angka lakalantas tidak bertambah. Mari, kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama libur bersama, agar hari raya yang fitri tetap terjaga," tutup Dian. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...