• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Aceh Gandeng 7 Kelompok Masyarakat Jadi ‘Rakan Ombudsman’ Awasi Pelayanan Publik
PERWAKILAN: ACEH • Sabtu, 08/11/2025 •
 
Pengukuhan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi di Daerah Perwakilan (KMAMDP) di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menggandeng tujuh kelompok masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik di Aceh.

Kolaborasi ini dikemas sebagai "Rakan Ombudsman" yang dikukuhkan melalui kegiatan Pengukuhan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi di Daerah Perwakilan (KMAMDP) di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Tujuh kelompok masyarakat yang tergabung dalam program ini berasal dari unsur mahasiswa, kader posyandu, Teungku Inong, pelaku UMKM, influencer, perempuan, dan media.

Mereka akan berperan sebagai mitra Ombudsman Aceh dalam memantau, melaporkan, dan memberikan masukan terkait kualitas layanan publik di berbagai sektor.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SEAk MPA mengatakan pembentukan Rakan Ombudsman bertujuan agar masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan pelayanan publik.

"Rakan Ombudsman ini nanti akan menjadi mata, telinga, dan hati masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan publik di Aceh," ujar Dian.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan negara hadir memenuhi hak-hak rakyat.

"Tujuannya agar penyelenggaraan pelayanan publik benar-benar berpihak kepada rakyat dan dilaksanakan secara berkeadilan. Mari kita jadikan kelompok ini sebagai ruang belajar, ruang kolaborasi, dan ruang aksi bersama untuk mencegah maladministrasi sejak dini," paparnya.

Menurut Dian, tanggung jawab dalam menjaga integritas pelayanan publik tidak hanya berada di pundak Ombudsman, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh warga negara.

Oleh karena itu, kolaborasi antara masyarakat, media, dan lembaga terkait dinilai sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Ia berharap, terbentuknya Rakan Ombudsman dapat memperkuat fungsi pengawasan di seluruh daerah di Aceh serta menumbuhkan budaya partisipatif dalam melawan praktik maladministrasi.

"Tujuan kita semua pasti satu, yaitu memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh berjalan sesuai syariat Islam. Menjaga Aceh mulia harus dimulai dengan pelayanan publik yang prima," pungkas Dian.

Pengukuhan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi di Daerah Perwakilan (KMAMDP) di Banda Aceh, Senin (3/11/2025). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...