Ombudsman Aceh Apresiasi UTU Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru

KBRN, Meulaboh: Ombudsman RI Provinsi Aceh, mengapresiasi langkah Universitas Teuku Umar (UTU) dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru.
"Selama proses seleksi mahasiswa baru tahun 2025, UTU menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas" kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A. di Program Hallo RRI. Jumat (9/5/25).
Pada acara Hallo RRI mengangkat tema "Ujian Masuk Perguruan Tinggi", yang juga disiarkan melalui chanel youtube ini, juga mengundang narasumber Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Teuku Umar (UTU).Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.
Dalam diskusi, Nyak Amir menjelaskan, terdapat tiga jalur masuk UTU. Dua diantaranya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sudah selesai dilaksanakan.
"SNBP dan SNBT prosesnya sudah selesai. Dari 1.104 peserta SNBP, 1.038 dinyatakan lulus. Untuk SNBT, pengumumannya tanggal 28 Mei," ungkap Nyak Amir.
Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaanya jika kuota jalur mandiri belum terpenuhi, UTU masih memberi kesempatan dengan membuka jalur mandiri kampus, yaitu jalur khusus yang diperuntukan bagi calon mahasiswa yang telah mengikuti tiga jalur utama namun belum berhasil lolos.
"Sisa kuota yang belum terisi dari dua jalur ini akan dialokasikan melalui jalur mandiri, yang dibuka hingga Juni 2025. Kuotanya sekitar 300 orang," tambah Nyak Amir.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty menyampaikan pentingnya dibuka jalur afirmasi khusus daerah 3T di wilayah Barsela, sebagai upaya untuk menjangkau calon mahasiswa dari latar belakang ekonomi tidak mampu untuk pemerataan terhadap akses layanan pendidikan tinggi.
Terkait jalur afirmasi, Nyak Amir menjelaskan bahwa pada tahun lalu UTU menerima 30 mahasiswa dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), khususnya dari wilayah timur Indonesia. Namun, hingga kini belum tersedia kuota afirmasi khusus bagi putra-putri daerah Aceh.
Meskipun demikian, sekitar 1.200 mahasiswa UTU pada tahun 2024 telah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), sebuah program beasiswa nasional yang membantu pembiayaan pendidikan tinggi bagi mahasiswa tidak mampu.
Dian menyampaikan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan dalam kebijakan penerimaan mahasiswa. Beliau mendorong UTU untuk mempertimbangkan kolaborasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah agar lebih banyak calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Aceh dapat mengakses pendidikan tinggi secara adil dan merata.
Nyak Amir menambahkan sebagai bagian dari pengembangan institusi, UTU saat ini tengah mengupayakan pendirian Fakultas Kedokteran. statusnya masih dalam proses pengajuan perizinan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan dukungan penuh terhadap pendirian Fakultas Kedokteran di UTU.
"Ini kabar gembira, mengingat kebutuhan tenaga medis di wilayah barat selatan masih belum mencukupi," ungkap Dian.
Ombudsman melihat ini sebagai langkah strategis terhadap isu pemenuhan kebutuhan akan tenaga kesehatan di daerah barat selatan. Ombudsman juga mendorong sinergi dengan pemerintah daerah agar putra-putri terbaiknya bisa belajar di Fakultas Kedokteran UTU dengan harapan dapat kembali mengabdi di daerahnya.
Di akhir program, Dian kembali mengingatkan pentingnya komitmen terhadap pemberantasan praktik KKN di lingkungan pendidikan. Dian menyampaikan terima kasih kepada UTU atas upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap proses akademik yang berlangsung di UTU.