Ombudsma-RI dorong opini pelayanan publik
Palu (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia mengatakan bahwa pihaknya mendorong terbentuknya opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Mirip di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada namanya opini laporan keuangan," kata Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat di Palu, Senin.
Dia menjelaskan saat ini penyebutannya adalah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang disesuaikan dengan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Menurut dia, di bawah tahun 2022, penilaian dilakukan pada basis-basis ketersediaan sarana dan prasarana. Namun, setelah tahun 2022, Ombudsman melihat penilaian akan meningkat ke opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ada perubahan metode penilaian, yang ditambahkan dengan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta standar pelayanan publik sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 dan indeks persepsi malaadministrasi (Inperma). Inperma yang menilai adalah masyarakat dan laporan pengaduan," jelasnya.
Lanjut dia, di tahun 2023, ditambahkan lagi penilaian dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal standar pelayanan minimal. Selain itu, cakupan wilayah penilaian akan diperluas dan dilaksanakan secara berjenjang.
Dia mengungkapkan khusus Provinsi Sulawesi Tengah, di tahun-tahun sebelumnya indeks pelayanan publik masih kurang bagus. Akan tetapi, di tahun 2024, merangkak naik dan terus membaik dan masuk peringkat ke-6 Indonesia.
"Namun sejak tahun 2022, kami melakukan pendampingan secara terbuka, apa yang mau dinilai dan bagian mana yang perlu dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng M. Iqbal Andi Magga mengatakan Opini Pelayanan Publik di Sulteng naik 100 persen. Kenaikan itu terhitung sejak tahun 2022, dimana terdapat tiga pemerintah daerah mendapat opini pelayanan publik kategori baik atau hijau, yakni Kota Palu, Kabupayan Poso dan Banggai.
Kemudian tahun 2023, kenaikan 100 persen menjadi enam pemerintah daerah yakni Kota Palu, Kabupatan Poso, Banggai, Tojo Unauna, Banggai Laut serta Pemprov Sulteng.
Sedangkan di tahun 2024, kembali naik dengan bertambahnya Kabupaten Sigi, Morowali Utara, Toli-toli, Buol dan Banggai Kepulauan. Tersisa dua kabupaten yang berada di zona kuning yakni Morowali dan Donggala.
"Pada tahun mendatang kita usahakan semua daerah di Sulteng masuk kategori standar pelayanan publik dengan kategori baik atau hijau," katanya menegaskan.