• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudmsan Sultra Lakukan Penilaian Layanan Publik pada OPD Mubar
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 30/08/2022 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo sesaat melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Mubar

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penilaian layanan publik pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan penilaian kepatuhan layanan publik tersebut dilakukan pada 5 OPD dan 2 Puskesmas pada Pemkab Mubar.

"Mulai Senin kemarin, tanggal 29 Agustus 2022 Ombudsman Sultra mulai melakukan penilaian pelayanan publik untuk Kabupaten/Kota se-Sultra termasuk di instansi Kepolisian dan Petanahan. Untuk penilaian kami di Pemkab Mubar yakni pada 5 OPD yaitu DPM-PTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan serta tambah 2 puskesmas yakni Puskesmas Guali dan Wuna", terang Mastri Susilo saat disambangi Triaspolotika.id di Kantor Dinas Sosial Mubar. Selasa (30/8/2022).

"Kemarin kita sudah melakukan penilaian pada DPM-PTSP dan Disdukcapil, hari ini pada Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. InsyaAllah besok kita akan melanjutkan penilaian pada Puskesmas Guali dan Wuna. Kita tidak melakukan penilaian pada Dinas Kesehatan karena setelah kita cek pelayanan publik dan perizinan disana itu semua sudah dilimpahkan pada DPM-PTSP, sehingga kami hanya akan meminta dokumen-dokumen pendukung atas hal-hal yang akan kita nilai," sambungnya.

Lanjut Mastri Susilo, penilaian pelayanan publik pada tahun ini berbeda dengan penilaian tahun lalu.

"Kalau tahun lalu kita melakukan penilaian atas pemenuhan komponen standar pelayanan sesuai dengan undang-undang No.25 tahun 2009 yakni penilaian secara tertutup atau silent, jadi kami tidak memberitahukan kedatangan kami untuk melakukan penilaian, karena kita hanya ingin melihat komponen-komponen pelayanan standar. Sedangkan untuk tahun ini, penilaian kita lebih ke penilaian penyelenggaraan pelayanan publik jadi komponennya lebih luas dan lebih dalam," paparnya.

Mastri Susilo menyebutkan komponen-komponen penilaian yang dilakukan oleh pihaknya adalah menilai kompetensi penyelenggaraan pemerintahan dengan wawancara pada pihak OPD, kemudian pemahaman yang terkait dengan pemenuhan standar, pengelolaan pengaduan, sarana prasarana yang disiapkan.

"Kemudian kita melakukan observasi atas pemenuhan standar pelayanan, selanjutnya kita meminta tanggapan dari beberapa masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh OPD. Selain itu, kita juga melakukan telaah terhadap laporan-laporan masyarakat yang sudah masuk di Ombudsman," sebutnya.

Mastri Susilo mengutarakan hasil penilaian tersebut akan diumumkan pada akhir tahun ini.

"Biasanya dilakukan selebrasi atau pengumuman itu pada akhir tahun. Karena penilaian ini dilakukan sampai pada bulan Oktober mendatang dan hasilnya langsung dikirim ke pusat untuk ditabulasi secara nasional.

Diketahui pada pennilaian kepatuhan layanan publik Pemkab Mubar tahun 2021 mendapat rapor merah dari Ombudsman. Oleh Karena itu, Mastri Susilo berharap agar tahun ini ada perubahan, karena penilaian ini kami sudah sampaikan secara terbuka.

"Artinya tahun lalu kita melakukan penilaian secara tertutup, kalau tahun ini kita menyampaikan secara terbuka, jadi kami harap Pemkab Mubar harus menyiapkan segala sesuatunya sejak kemarin ini. Bukan hanya Mubar, semua Kabupaten/Kota di Sultra bisa mendapatkan nilai yang bagus," tutupnya

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Mubar, La Ode Tibolo juga berharap Pemkab Mubar pada penilaian kepatuhan layanan publik tahun ini bisa berubah dair tahun sebelumnya.

"Yah semoga tidak dapat rapor merah lagi dari Ombudsman seperti tahun lalu, karena kami sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin. Semoga OPD lain juga seperti itu," papar La Ode Tibolo.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...