Ombubdsman On The Spot Jangkau Aduan Publik Masyarakat

KBRN, Sungailiat : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki salah satu program untuk menerima langsung aduan terkait pelayanan publik dari masyarakat.
"Salah satu program kita dalam rangka jemput bola untuk menerima aduan masyarakat yakni melalui "Ombudsman On The Spot", kata Asisten Muda Ombudsman Babel Mariani saat menjadi narasumber dialog interaktif di RRI Pro 1 Sungailiat, Selasa (13/8/2024).
Dia menjelaskan, melalui program tersebut Ombudsman datang langsung ke suatu tempat, kemudian membuka posko untuk membuka interaksi dengan masyarakat.
Diakuinya, melalui program Ombudsman on The Spot pihaknya bisa menjangkau daerah terpencil, guna berinteraksi dengan masyarakat dan menerima aduan layanan publik.
Lebih lanjut dia mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pelayanan publik, dengan melapor ke Ombudsman Babel jika dirasa ada pelayanan publik yang dinilai tidak sesuai.
"Jika merasa ada layanan publik yang tidak sesuai. Kemudian sudah melapor ke instansi terkait tapi tidak ditanggapi. Silahkan melapor ke Ombudsman Babel," ucapnya.








