Nur Aida kini dipercaya memimpin SMAN 1 Kendari setelah sebelumnya diperiksa Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait polemik seragam saat menjabat Kepala SMAN 2 Kendari.

Kendari - Nur Aida kini dipercaya memimpin SMAN 1 Kendari setelah sebelumnya diperiksa Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait polemik seragam saat menjabat Kepala SMAN 2 Kendari.
Nur Aida resmi dilantik sebagai Kepala SMAN 1 Kendari oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama 24 kepala sekolah lainnya di Kantor Gubernur Sultra, Senin (21/9/2026).
Ia menggantikan Ruslan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Kendari. Setelah dilantik, Nur Aida mengatakan langkah awal yang akan dilakukan ialah mempelajari kondisi internal sekolah sebelum menentukan kebijakan.
"Langkah pertama adalah rapat, kemudian mengenal potensi yang ada. Kami akan melakukan identifikasi potensi dan pemetaan. Kalau ada masalah yang bisa diselesaikan, tentu akan kami selesaikan," kata Nur Aida usai pelantikan.
Menurutnya, pembenahan sekolah tidak hanya menyangkut sarana dan prasarana, tetapi juga peningkatan kualitas guru dan peserta didik. Hal tersebut dinilai sejalan dengan arah pemerintah daerah dalam membangun sekolah unggulan melalui penguatan sumber daya manusia.
Nur Aida juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh warga sekolah dalam menjalankan program dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ditemukan.
"Tidak akan ada keberhasilan tanpa kolaborasi yang baik. Saya akan menjalankan amanah ini bersama seluruh warga sekolah untuk mewujudkan sekolah unggul," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka meminta para pejabat yang baru dilantik memahami tugas dan fungsi masing-masing serta memperkuat koordinasi dalam menjalankan tanggung jawab.
Andi mengatakan pendidikan menjadi salah satu dari empat sektor prioritas pemerintah daerah. Karena itu, setiap program yang dijalankan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata.
"Tidak ada lagi kegiatan yang sifatnya top down, tetapi seluruhnya harus berbasis pada kebutuhan, bukan karena keinginan," kata Andi Sumangerukka.
Ia juga mengingatkan agar target kinerja yang telah ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Target tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan program secara jujur, benar dan konsisten.
Sebelumnya, saat Nur Aida masih menjabat Kepala SMAN 2 Kendari, sekolah tersebut menjadi sorotan terkait polemik kewajiban pembelian seragam siswa.
Ombudsman RI Perwakilan Sultra kemudian turun melakukan pengumpulan informasi dengan memeriksa sejumlah pihak terkait mekanisme pengadaan hingga penjualan seragam dan atribut siswa melalui koperasi sekolah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra, Mastri Susilo, mengatakan proses tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang dilaporkan masyarakat.
"Pengumpulan informasi ini merupakan langkah awal untuk memperoleh keterangan dan dokumen pendukung sebelum Ombudsman menentukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata Mastri kepada awak media, Kamis (10/9/2026).
#kendariinfo #kendariinfocom #AL








