• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Nilai Pelayanan Publik Sejumlah Instansi di Kalsel Turun, Ombudsman Beri Catatan Perbaikan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 05/03/2026 •
 
Nilai Pelayanan Publik Sejumlah Instansi di Kalsel Turun, Ombudsman Beri Catatan Perbaikan by Muhammad Syaiful Riki

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan mencatat penurunan nilai pelayanan publik pada sejumlah instansi di daerah dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Meski secara umum masih berada pada kategori baik, Ombudsman meminta instansi segera melakukan perbaikan terutama pada pengelolaan pengaduan masyarakat dan penerapan standar pelayanan.

Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, kepada instansi pelayanan publik di bawah lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel, Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalsel, Selasa (3/3/2026).

Menurut Hadi, Opini Ombudsman RI kini menjadi indikator baru dalam menilai kualitas pelayanan publik, menggantikan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan yang digunakan sebelumnya. Penilaian tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam reformasi pelayanan publik.

"Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi merupakan pernyataan formal Ombudsman yang dapat menjadi rujukan bagi penyelenggara maupun masyarakat untuk mengetahui kinerja pelayanan publik," ujarnya.

Penilaian dilakukan terhadap 38 unit layanan di Kalsel dengan metode studi dokumen, wawancara petugas dan pengguna layanan, serta penyebaran kuesioner kepada masyarakat.

Pada lingkup Kanwil BPN Kalsel, lima kantor pertanahan memperoleh nilai rata-rata 87,50 atau kategori kualitas pelayanan baik. Empat kantor pertanahan masuk kategori baik dan satu kantor pertanahan sangat baik. Namun nilai tersebut turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 95,16.

Hal serupa juga terjadi pada jajaran kepolisian. Lima polres di bawah lingkup Polda Kalsel memperoleh nilai rata-rata 88,49 atau kategori sangat baik. Tiga polres masuk kategori sangat baik dan dua lainnya kategori baik. Nilai tersebut juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 94,55.

Sementara itu, satu unit kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel dan empat unit pelaksana teknis Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel memperoleh nilai rata-rata 80,95 dengan kategori kualitas pelayanan baik. Empat unit kerja masuk kategori baik dan satu unit kerja kategori cukup.

Meski mayoritas instansi masih berada pada kategori baik hingga sangat baik, Ombudsman Kalsel menilai sejumlah aspek pelayanan masih perlu diperkuat agar tidak memicu maladministrasi.

Hadi menyebutkan peningkatan pemahaman aparatur mengenai pelayanan publik dan maladministrasi menjadi hal penting. Selain itu, pengelolaan pengaduan masyarakat juga harus dioptimalkan agar laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tuntas.

Pengelolaan pengaduan, menurutnya, harus didukung sarana yang memadai, petugas yang kompeten, mekanisme yang jelas, serta terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan secara konsisten, tidak hanya sebatas dokumen administratif tetapi juga dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.

"Setiap instansi juga harus terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan nilai integritas dan keterbukaan menjadi pedoman dalam pelayanan," kata Hadi.

Ombudsman Kalsel berharap hasil penilaian tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh instansi pelayanan publik sekaligus menjadi persiapan menghadapi penilaian tahun 2026.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...