Mudik Aman dan Bahagia, Ombudsman Jawa Barat Pantau Arus Mudik di Berbagai Titik

Hari Raya Idul Fitri semakin dekat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan pemantauan kesiapan penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran 2026 di berbagai titik layanan transportasi dan jalur arus mudik di Jawa Barat. Pemantauan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat selama periode mudik.
Pemantauan dimulai sejak 11 Maret 2026 dengan meninjau kesiapan layanan transportasi di beberapa simpul utama, antara lain Stasiun Bandung dan Bandara Husein Sastranegara. Dilanjutkan Pada 13 Maret 2026 di Terminal Leuwipanjang, dan Posko Nagreg, serta 16 Maret 2026 di Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum dan Posko Terpadu Mudik di Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini juga dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, operator transportasi, dan aparat keamanan.
Tingginya Antusiasme Pemudik
Hasil pemantauan di Stasiun Bandung menunjukkan hampir seluruh tiket kereta api telah terjual habis, menandakan tingginya minat masyarakat menggunakan moda transportasi ini untuk mudik Lebaran. Kereta api masih menjadi pilihan utama karena dinilai aman dan nyaman.
Namun demikian, Ombudsman menyoroti perlunya percepatan penyelesaian persoalan perlintasan sebidang dan mendorong PT KAI bersama pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian, untuk memperkuat komitmen dalam penyelesaiannya. Sementara itu, aktivitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara tidak terlalu padat sejak sebagian penerbangan dialihkan ke Bandara Kertajati. Meski demikian, pengelola bandara tetap diimbau menjaga kesiapsiagaan layanan guna mendukung kelancaran arus mudik.
Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Ombudsman juga berkoordinasi dengan penyelenggara pengamanan Operasi Lodaya 2026 di Polres Cimahi. Kepolisian menyatakan kesiapan pengamanan arus mudik, khususnya di titik rawan kemacetan seperti kawasan wisata Lembang dan simpang Tagog Padalarang. Di jalur arteri Nagreg, Ombudsman meninjau Pos Pantau Masjid Jami Al-Nahdiyyin yang telah berdiri namun belum dilengkapi fasilitas memadai dan belum terdapat petugas berjaga saat pemantauan dilakukan. Pihak kepolisian menjelaskan pos tersebut difungsikan untuk kegiatan pembagian takjil. Ombudsman menekankan pentingnya penempatan petugas secara bergantian agar posko dapat berfungsi optimal sebagai titik layanan bagi pemudik. Sementara itu, Posko Terpadu Darmaga Sunda dinilai memiliki sarana prasarana yang cukup lengkap, termasuk SPKLU, bengkel gratis, serta pemantauan lalu lintas melalui CCTV dan Google Maps secara real time. Posko ini juga menjadi pusat kendali dalam penerapan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi puncak arus mudik dan arus balik.
Kesiapan Terminal, Stasiun dan Posko Terpadu
Pemantauan di Terminal Leuwipanjang pada 13 Maret 2026 menunjukkan bahwa sarana dan prasarana secara umum telah tersedia, termasuk akses ramah disabilitas. Namun, Ombudsman masih menemukan beberapa fasilitas yang belum berfungsi optimal, seperti pencahayaan lorong toilet dan sebagian kran air. Petugas layanan juga terlihat tersedia di area kedatangan dan meja informasi, sementara minat masyarakat terhadap program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terpantau cukup tinggi. Pada 16 Maret 2026, Ombudsman meninjau kesiapan di Terminal Cicaheum, di mana petugas Dinas Perhubungan bersama kepolisian melakukan Ramp Check terhadap bus AKAP untuk memastikan kelayakan kendaraan. Tersedia pula Posko Layanan Kesehatan dari Jasa Raharja serta Pos Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung yang siaga 24 jam.
Pemantauan juga dilakukan di Stasiun Kiaracondong, di mana PT KAI menyiapkan berbagai langkah antisipasi lonjakan penumpang, termasuk tenda tambahan dan empat kereta tambahan per hari menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program Motis (Motor Gratis) juga diminati masyarakat dan dapat diakses melalui aplikasi KAI Access. Di Posko Terpadu Mudik wilayah Kabupaten Cianjur yang berada di jalur arteri menuju wilayah selatan Jawa Barat, Ombudsman mencatat layanan telah berjalan dengan melibatkan unsur kepolisian, dinas perhubungan, tenaga kesehatan, dan relawan. Namun, aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas masih perlu ditingkatkan karena fasilitas seperti jalur kursi roda, ruang tunggu inklusif, dan penunjuk informasi bagi kelompok rentan belum tersedia secara optimal. Ombudsman mendorong penyelenggara posko mudik untuk meningkatkan pemenuhan fasilitas yang inklusif agar layanan dapat diakses secara setara oleh seluruh masyarakat.
Komitmen Pengawasan Pelayanan Publik
Ombudsman Jawa Barat menegaskan bahwa ketersediaan layanan di titik-titik krusial arus mudik seperti stasiun, bandara, terminal, maupun posko terpadu harus mampu merespons cepat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Secara umum mekanisme pengaduan telah tersedia, namun masih perlu terus dioptimalkan agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan secara aktif selama penyelenggaraan arus mudik Lebaran 2026 melalui koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.








