• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

MIRIS! Warga Tunggu Berjam-Jam Hanya untuk Rekam E -KTP di Kantor Camat Oebobo Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 29/07/2022 •
 
Warga antri sejak pukul 8.00 Wita, menunggu berjam-jam hanya untuk rekam E-KPT di Kantor Camat Oebobo Kupang

KUPANG, VICTORYNEWS- Ratusan warga harus menunggu berjam-jam di Kantor Camat Oebobo Kota Kupang, NTT hanya untuk mengurus KTP.

Peristiwan ini terungkap saat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Darius Beda Daton melakukan kunjungan ke loket layanan instansi Kantor Camat Oebobo, kota Kupang, Jumat, (29/7/2022) pagi.

Kecamatan Oebobo merupakan salah satu instansi pemerintah yang melayani pembuatan KTP untuk 7 kelurahan di Kota Kupang yaitu Kelurahan Fatululi, Kayu Putih, Liliba, Oebobo, Oebufu, TDM dan Oetete.

Darius Beda Daton kepada victorynews.id menjelaskan kunjungan rutin yang dilakukan setiap Jumat itu untuk mengamati standar pelayanan pada instansi pemerintah di sekitar wilayah Kota Kupang.

"Hal ini saya lakukan untuk memastikan bahwa layanan kantor camat telah berjalan sesuai dengan standar layanan waktu, persyaratan layanan, alur dan prosedur layanan serta tarif layanan sesuai yang ditetapkan, " katanya.

Di kecamatan Oebobo, Darius mengaku menemui beberapa warga yang membutuhkan layanan perekaman KTP.

Warga mengaku sudah tiba di kantor camat sekitar pukul 8.00 WITA, namun belum ada pelayanan perekaman.

Terpaksa, masyarakat harus menunggu berjam-jam akibat tidak adanya informasi pelayanan.

"Masyarakat mengaku tidak mengetahui informasi jam pelayanan perekaman di Kecamatan Oebobo sebelumnya sehingga mereka terpaksa harus menunggu hingga jam pelayanan dibuka pada pukul 09.00 atau 10.00 WITA," kata Darius.

Menurut informasi dari petugas kecamatan Oebobo, jelas Darius, pelayanan perekaman KTP di kecamatan baru dimulai setelah mendapat informasi dibukanya layanan di Dinas Dukcapil Kota Kupang karena perekaman terkoneksi langsung dengan Dukcapil.

Mendengar penjelasan tersebut, Darius meminta petugas agar menyampaikan informasi kepada seluruh warga Kecamatan Oebobo terkait waktu layanan perekaman KTP berupa pengumuman atau informasi melalui media lain agar diketahui warga.

Darius menegaskan, pemerintah kecamatan Oebobo tidak boleh membiarkan warga menunggu dalam ketidakpastian waktu layanan.

"Jangan biarkan masyarakat menunggu, sebab informasi terkait waktu layanan adalah salah satu standar pelayanan yang harus dipenuhi seluruh instansi pemerintah sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, " tegasnya.

Tidak hanya waktu pelayanan, Darius juga menemukan tidak berfungsinya box Sodamolek Windows Service, inovasi Lurah Naikoten II Andre Otta yang masuk dalam Top 40 inovasi Pelayanan Publik tahun 2017 lalu.

"Box ini tidak ada perangkatnya sehingga tidak bisa berfungsi untuk pelayanan mandiri warga. Saya berharap pelayanan di kecamatan Oebobo terus menjadi lebih baik lagi. Tetap semangat dan terus melayani dengan lebih sungguh, " pungkasnya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...