Minyak Goreng dan Gula Pasir Langka, Ombudsman Ingatkan Agar Tak Ada Spekulan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejak beberapa waktu lalu minyak goreng sulit didapatkan. Kalau pun bisa mendapatkan minyak goreng, masyarakat harus antre berjam-jam lebi dulu. Kini giliran gula pasir yang ikut juga mulai sulit didapatkan di Pangkalpinang dan sejumlah daerah lainnya di Pulau Bangka.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, Rabu (16/3/2022) mengingatkan, dalam kondisi kelangkaan ini agar tidak ada spekulan yang memanfaatkan situasi.
Sehingga pihaknya mendesak, pemerintah daerah untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan. "Pada level daerah, pemerintah perlu mengawasi kemungkinan adanya spekulan yang ingin mendapatkn keuntungan dari kondisi saat ini," ujar Yozar saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Rabu (16/3/2022).
Padahal sesuai Surat Edaran (SE) untuk penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit, No 510/0041 Disperindag ditetapkan pada 3 Februari 2022. Intinya mengharuskan harga minyak goreng Rp11.500 per liter, untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp14.000 untuk minyak goreng kemasan premium.
"Karena kerja pengawasan oleh Ombudsman ini berskala nasional, maka temuan lapangan di Babel akan menjadi masukan bagi kajian terkait minyak goreng oleh Ombudsman pusat," katanya.
Mengenai kelangkaan minyak goreng dan gula ini, pihak Ombudsman Babel akan melakukan koordinasi dengan Disperindag Babel.
"Kita belum dapat data, maka kita akan koordinasi dengan Disperindag yang nanti juga akan membahas terkait kerja para pengawasan pangan," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)








