• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Minimalisir Pungli, Ombudsman Maluku Apresiasi Layanan SKCK Online
PERWAKILAN: MALUKU • Jum'at, 21/06/2024 •
 

KBRN, Ambon : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengapresiasi pelayanan SKCK online yang dilakukan Polda Maluku, karena selain sesuai dengan peraturan presiden tentang  penyelanggaraan pemerintahan berbasis online, tetapi juga bertujuan menghindari maladministrasi serta meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli).

Hasan pun mendorong kepolisian untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat selaku pengguna layanan, karena dari hasil survei kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Maluku, didapati masih banyak yang belum memanfaatkan layanan online secara maksimal dan lebih memilih layanan offline.

"Jadi supaya layanan online ini berhasil dan berguna untuk meningkatkan kualitas layanan publik, maka sosialisasi harus terus digencarkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Maluku," ujar Hasan Slamat saat dialog di RRI, Jumat (21/6/2024).

Sementara itu, Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Maluku, AKP Sirilius Atajalim mengaku layanan SKCK online sangat memudahkan masyarakat dimanapun dan kapanpun dengan mendownload "POLRI Super App" selanjutnya dapat memilih SKCK untuk untuk layanan online dan tinggal diprint di kantor Polda Maluku.

"Sosialisasi sudah dilakukan, namun yang menjadi kendala yaitu masyarakat ada yang belum memahaminya," tandasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...