Merespons Kasus Siswi SMP yang Diminta Mundur Gegara Tiktok, Ombudsman Babel Bakal Gelar Mediasi

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, merespons cepat terkait kasus seorang siswi kelas 1 SMPN 4 Muntok, Kabupaten Bangka Barat, yang diminta untuk mencari sekolah lain hingga harus menulis surat pengunduran diri karena konten video TikTok.
Pihak Ombudsman Babel sudah menerima aduan dan melakukan konsultasi dari wali siswi yang berinisial AR tersebut.
"Kita sedang mengumpulkan informasi mengenai ini, pihak keluarga melakukan konsultasi. Kita coba lihat dulu duduk perkaranya, kita baru tahu dari versi media, versi sekolah dan dinas pendidikan. Kita juga dengar versi keluarga," jelas Yozar saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Gara-gara Video TikTok, Pelajar SMPN 4 Muntok Diminta Tanda-tangani Surat Pengunduran Diri
Ombudsman Babel berencana akan melakukan mediasi guna menyelesaikan perkara ini guna mencari solusi.
"Dengan mediasi kami, perkara segera selesai. Secara normatif dan sementara itu kita harus mengedepankan musyawarah antar pihak sekolah dengan siswa tersebut," kata Yozar.
Dia menerangkan, seharusnya sanksi itu harus sesuai tahapan dan kondisi yang ada.
"Siswa harus menerima sanksi itu bertahap, atau sudah proporsional dengan apa yang dilakukan oleh siswa. Kita harus paham terkait dengan proses pembinaan dalam rangka memperbaiki siswa seperti apa, sehingga tidak buru-buru mengambil keputusan seperti itu," tambahnya.
Menyikapi kasus ini, Ombudsman Babel akan mengambil gerak cepat dalam hal menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami ada respons cepat Ombudsman. Jadi biasanya kami akan upayakan waktu penanganan secepat mungkin, dua hari setelah laporan masuk," imbuh Yozar. (Bangkapos.com/Cici Nasya)








