• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Menuju WBK, Pengadilan Tinggi Agama Kupang Sambangi Ombudsman NTT
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 13/09/2022 •
 
Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima kunjungan tim Pengadilan Tinggi Agama

Kupang-Cahayaindonesia.id,- Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima kunjungan tim Pengadilan Tinggi Agama. Kunjungan Kupang ini diterima Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di ruang kerjanya, Selasa (13/9).

Kunjungan ini antara lain dalam rangka kerja sama/MoU antara PT Agama Kupang dan Ombudsman NTT dengan ruang lingkup kerja sama yang akan disepakati. Serta keinginan kuat seluruh jajaran PT Agama Kupang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Darius Mengatakan, Pengadilan Agama memiliki peranan penting dengan core business antara lain;  Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah.

Sedangkan Pengadilan Tinggi Agama bertugas dan berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding serta mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Agama di daerah hukumnya (pasal 51 UU No 7/1989). 

Ia mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ketua dan para hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang baru, dan terima kasih  kepada seluruh tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang atas upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan kerjanya. "Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh. Terima kasih,"tandasnya. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...