Masalah Administrasi Kependudukan dan Mutasi ASN Dominasi Pengaduan di Ombudsman

TERNATE, Beritamalut.co - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat sebanyak 107 pengaduan yang masuk ke Ombudsman terhitung Januari hingga Agustus 2021.
Ketua Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali mengatakan, keluhan tersebut bervariasi mulai dari masalah administrasi kependudukan (Capil) dan itu yang mendominasi laporan yang masuk.
Kemudian masalah kepegawaian diantaranya terkait pembayaran hak pegawai dan mutasi pegawai atau ASN.
"Ada juga masalah pertanahan Agraria, Lingkungan Hidup, kejaksaan, lembaga peradilan dan Kepolisian dan itu hampir tersebar di seluruh kabupaten kota Provinsi Maluku Utara," kata Sofyan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021).
Bahkan persoalan sampah juga masuk ke Ombudsman Malut.
"Kita juga sudah pernah menyampaikan hasil kajian kita dan tindakan dalam bentuk rekomendasi ke Pemerintah kota Ternate untuk mendorong tata kelola pengelolaan sampah ini lebih baik lagi di masyarakat," pungkasnya. (Sukur L)