• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Masa Tugas Berakhir 12 Mei, Ombudsman Papua Barat Ingatkan Paulus Waterpauw Soal Sekda Definitif
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 12/04/2023 •
 
Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat, Musa Y Sombuk

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI -Ombudsman Republik Indonesia (ORI)Papua Barat memberikan catatan khusus kepadaPaulus Waterpauw sebelum mengakhiri jabatan Penjabat (Pj) GubernurPapua Barat.

Satu diantaranya, terkait pembentukan tim seleksi (Timsel) pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda)Papua Barat definitif.

"Sejauh ini seleksi jabatan Sekda Papua Barat belum dilakukan, ini menjadi satu catatan ORI kepada Paulus Waterpauw," ujar Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y Sombuk kepadaTribunPapuaBarat.Com, Selasa (11/4/2023).

Musa Sombuk mengatakan bahwa posisi Sekda definitif sangat strategis karena berkaitan dengan kewenangan dalam pelayanan baik internal birokrasi maupun pelayanan publik.

"Sisa waktu satu bulan jelang 12 Mei 2023, kami harap ada panitia yang dibentuk," kata Sombuk.

Ia juga menyarankan, agar seleksi jabatan Sekda menjadi perhatian DPRPapua Barat selain menunggu tiga nama calon Pj Gubernur yang sudah diusulkan.

"DRP dengan fungsi pengawasan juga mesti proaktif mendorong pembentukan tim seleksi untuk pengisian jabatan definitif (SekdaPapua Barat)," ujar Musa.

Lebih lanjut, catatan ORIPapua Barat juga menyentil sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dipimpin pejabat sementara lebih dari enam bulan.

"Masih ada pejabat sementara di sejumlah OPD yang sudah lebih dari enam bulan, dan itu pun belum ada proses seleksinya," tukas Sombuk.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...