• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Masa Ta’aruf IMM Fakultas Hukum UMSU Tahun 2025: Meningkatkan Kreativitas dan Prestasi Mahasiswa
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Sabtu, 27/09/2025 •
 
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya

Kamis, 25 September 2025. Fakultas Hukum melaksanakan Masa Ta'aruf di Pelataran Parkir UMSU. Pelaksanaan Masa Ta'aruf (Masta) oleh PK IMM Fakultas Hukum mengedepankan kreativitas dan prestasi mahasiswa melalui organisasi.

Pada kegiatan tersebut hadir Pimpinan Fakultas Hukum Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H dan Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi S.H M.H. Kepala Bagian Fakultas Hukum, Laboratorium Hukum, Tenaga Kependidikan dan Dosen Fakultas Hukum UMSU. Pada kesempatan tersebut juga dihadiri senior dan alumni dari PK IMM Fakultas Hukum. Ombudsman RI mengisi acara kuliah Umum yang disampaikan oleh Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP.

Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal menyampaikan Masta IMM pada hari ini sangat istimewa karena dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Bapak Dadan Suparjo Suharmawijaya yang mana akan memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa Fakultas Hukum selain melaksanakan proses belajar mengajar didalam kelas juga mendorong mahasiswa untuk berprestasi baik secara akademik dan non-akademik. Prestasi-prestasi yang diukir mahasiswa saat ini jika di komulatifkan persemesternya puluhan prestasi yang dicapai baik secara lokal, nasional hingga internasional dan pastinya akan diberikan apresiasi oleh Fakultas Hukum. Selanjutnya beliau berharap kepada mahasiswa baru untuk jangan sungkan untuk bertanya terkait perkuliahan kepada para dosen maupun senior.

Kegiatan selanjutnya kuliah umum yang disampaikan Anggota Ombudsman RI Bapak Dadan Suparjo Suharmawijaya yang menyampaikan tugas pokok Ombudsman yaitu menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta melakukan pencegahan maladministrasi melalui berbagai upaya seperti investigasi dan koordinasi dengan lembaga terkait. Pada era digital ini sangat mudah untuk berkomunikasi akan tetapi generasi saat ini enggan mengaduhkan pelanggaran-pelanggaran pelayanan publik. Demi meningkatkan generasi saat ini perlunya ditanamkan budaya rasa empati dan simpati terhadap hal yang terjadi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...