• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Maladministrasi Itu Perilaku Koruptif! Ombudsman RI Mulai ‘Uji Kualitas’ Pelayanan Publik di Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 31/07/2026 •
 
Doc Rakbaca.com

RAKBACA.com - Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel) resmi memulai Penilaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 melalui kegiatan Entry Meeting yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel pada Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya proses penilaian terhadap penyelenggara pelayanan publik di Babel guna mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus mencegah praktik maladministrasi.

Hadir dalam kegiatan itu Anggota Ombudsman RI, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel Fery Afriyanto, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Babel, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Babel, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota, serta pimpinan perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian tahun 2026.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither dalam laporannya memaparkan perkembangan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Babel sejak 2016 hingga 2025. Dirinya berharap Penilaian Opini Ombudsman 2026 menjadi momentum bagi seluruh instansi untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik.

"Penilaian ini merupakan kesempatan bagi setiap instansi untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik agar semakin berkualitas, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat," ujar Kgs Chris Fither.

Sementara itu, sambutan Gubernur Babel yang dibacakan Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas pendampingan yang selama ini dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemprov Babel juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Penilaian Opini Ombudsman 2026 serta mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal mempersiapkan diri secara optimal sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng secara resmi membuka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa maladministrasi merupakan perilaku yang bersifat koruptif sehingga harus dicegah melalui penguatan tata kelola pelayanan publik.

Menurut Robert, penilaian tahun ini tidak hanya mengukur kualitas pelayanan yang diterima masyarakat, tetapi juga menilai bagaimana setiap instansi membangun sistem pelayanan publik secara menyeluruh.

Aspek yang dinilai meliputi perencanaan dan penganggaran pelayanan publik, pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan masyarakat, digitalisasi pelayanan, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga upaya pencegahan maladministrasi.

"Pelayanan publik yang berkualitas tidak lahir secara kebetulan. Pelayanan harus direncanakan dengan baik, didukung anggaran yang memadai, dilaksanakan secara konsisten, serta dievaluasi secara berkelanjutan agar benar-benar menjadi prioritas pembangunan," jelas Robert.

Ia menambahkan, tujuan utama Penilaian Opini Ombudsman RI adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

"Pada akhirnya, yang ingin kita capai bukan sekadar nilai yang tinggi, melainkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Usai pembukaan, seluruh pimpinan instansi dan unit penyelenggara pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian melakukan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Mendukung Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik di Babel sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi demi menghadirkan layanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[jua]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...