• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Mahasiswa Kenali Pelayanan Publik Edu Visit Komnas HAM
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 14/05/2025 •
 
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan seksama mengikuti Edu visit di Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat. (Foto: Ombudsman Kalbar)

KBRN, Pontianak: Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Educational Visit (edu visit) sebagai bagian dari rangkaian program Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP), Jumat (9/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat ini menjadi penutup dari rangkaian kunjungan edukatif yang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa instansi.

Dalam pengantarnya, Marini selaku perwakilan Ombudsman menyampaikan bahwa KMPMDP merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh perwakilan Ombudsman RI dengan tujuan membentuk kelompok masyarakat yang aktif mengawasi dan peduli terhadap isu maladministrasi. Di Kalimantan Barat, kelompok ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan).

Marini juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Komnas HAM dalam kolaborasi kegiatan ini, yang dinilainya sebagai bentuk sinergi positif dalam upaya peningkatan literasi hukum dan HAM di kalangan mahasiswa.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita, dalam sambutannya menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Komnas HAM sangat terbuka terhadap diskusi dan konsultasi dari anggota KMPMDP sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan pemenuhan hak asasi manusia.

Sesi materi disampaikan oleh Lita Anggareni dari Komnas HAM Kalbar, yang memaparkan secara komprehensif mengenai fungsi, tugas, serta batasan kewenangan lembaga tersebut. Ia juga menyinggung sejumlah permasalahan yang kerap dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM, termasuk dominasi kasus-kasus terkait hak atas tanah.

"Sepanjang tahun 2024, Komnas HAM Kalbar telah menangani sebanyak 44 kasus, dengan 14 di antaranya merupakan kasus terkait hak atas kepemilikan tanah," kata Lita.

Kegiatan ini menutup rangkaian edu visit KMPMDP yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa hukum, dalam mendorong pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi. (NS/ORI Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...