• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Libatkan Masyarakat, BPOM Bahas Rancangan Standar Pelayanan Publik Terhadap Pengawasan Makanan di Batam
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Jum'at, 05/05/2023 •
 
BPOM Bahas Rancangan Standar Pelayanan Publik Terhadap Pengawasan Makanan di Batam

BATAM (HK) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), di Kota Batam menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Standar Pelayanan Publik, tentang pelayanan publik Balai POM di Batam, Kamis (04/05/2023) di Aula Lantai 3 Kantor BPOM, Nongsa.

 

Hal itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik dan peraturan pelaksananya, penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Hingganya, masyarakat bisa memberi masukan terhadap sebuah pelayanan yang baik kepada BPOM di Batam.

 

Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya menyampaikan, forum ini dimaksudkan untuk menerima suatu masukan-masukkan, serta sekaligus mensinergikan kebutuhan masyarakat sebagai penerima pelayanan publik itu dengan standar pelayanan yang akan disusun dan dikaji bersama oleh Balai POM di Batam sebelum suatu standar tersebut,bditetapkan dan dipublikasi.

 

Kata Lintang, konsep partisipasi dalam penyelenggaraan negara lahir sebagai konsekuensi dari sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

 

Dalam sistem demokrasi ujarnya setiap orang dihargai sebagai individu yang memiliki kebebasan guna menyampaikan suatu ide, saran, maupun pendapat, sebagai bentuk kontribusi pada pembangunan nasional.

 

"Terutama terhadap berbagai praturan perundang-undangan, serta kebijakan yang telah mengamanatkan partisipasi dari masyarakat menjadi bagian dalam penyusunan pelaksanaan dan evaluasi terhadap suatu kebijakan itu, termasuk dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik," ucap Kepala BPOM.

 

Dalam pertemuan ini, paparnya, maka pihak Balai POM di Batam melibatkan partisipasi masyarakat, yang mewakili dari berbagai unsur antara lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah, di Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi, Akademisi, Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta Masyarakat Umum lainnya.

 

"Dan diharapkan pihak yang dilibatkan itu dapat mewakili aspirasi dari setiap kelompok untuk mewujudkan standar pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Dan mari kita bersama sama untuk mengawasi ketersediaan makanan di masyarakat, dengan bisa berbagi informasi," harap Lintang.

 

Dengan semakin dibukanya ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, serta terlibat secara khusus guna pelayanan publik ini, maka diharapkan Balai POM di Batam, sanggup memberikan suatu pelayanan yang berkualitas, cepat dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan, sangat mengapresiasi apa langkah yang dilakukan oleh pihak BPOM di Batam terutama menyangkut sebuah peningkatan sistem pelayanan publik dan berbasiskan pada teknologi.

 

"Pelayan publik harus dapat mengikuti ekspektasi masyarakat, dan mengikuti perkembangan zaman serta teknologi. Sehingga, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan suatu pelayanan yang cepat, akuntabel dan transparan," kata Lagat.

 

Sebagai satu instansi pemerintah yang melayani semua masyarakat, ucapnya BPOM di Batam harus cepat tanggap, dan mampu mewujudkan pelayanan yang baik dan maksimal, sebagaimana ekspektasi masyarakat.

 

Sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru, dan muncul pemberitaan di media, bahkan viral pula di media sosial.

 

Peran BPOM sangat penting, lantaran menyangkut kebutuhan keselamatan dan kesehatan masyarakat, terhadap makanan yang di konsumsi setiap hari.

 

"Artinya apa, kalau sempat makanan yang dijual serta di konsumsi itu tidak memenuhi standar kelayakan maupun kesehatan di masyarakat. Maka hal itu menjadi berbahaya kepada kehidupan orang banyak. Inilah peran dan fungsi penting dari BPOM. Begitu pula untuk instansi lainnya," tegas Lagat.

 

Begitu pun terhadap pelayanan bidang perizinan dan informasi, terang Lagat,
sebagaimana diketahui sesuai dengan perkembangan zaman serta teknologi, kini pelayanan publik bisa diakses dan dilakukan secara online. Sehingganya, masyarakat sangat mudah melakukan transaksi dan komunikasi lain lainnya.

 

"Inilah yang harus terus dilakukan oleh instansi pemerintah serta pihak terkait. Sehingganya memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat luas. Contoh, kini sudah ada Mall Pelayanan Publik, PTSP maupun sistempelayanan online lainnya," terang Lagat.

 

Begitu pun terhadap pengawasan, ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, yang sudah dilakukan pihak pihak dan lembaga terkait lainnya, seperti pihak Ombudsman sendiri.

 

"Melalui teknologi, saat ini kami sudah banyak menerima aduan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke kantor Ombudsman RI. Kini masyarakat dapat dengan mudah melaporkan permasalahannya melalui melalui hotline dan pelayanan website, yang melengkapinya dengan identitas diri pelapor," kata Lagat.

 

Kemudian, imbuhnya, laporan tersebut langsung kami data, tanggapi maupun tindaklanjuti sebagaimana mestinya ke pihak pihak terkait, supaya melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik.

 

"Kemudian kami melakukan penilaian, melaporkan, dan bahkan penindakan hingga kepada aparat penegak hukum (APH). Karena, menyangkut tindakan kriminal maupun merugikan keuangan negara dan masyarakat," tegas Lagat.

 

Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Batam, Heriyanto mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPOM cukup bagus. Namun perlukan dilakukan suatu evaluasi, dan kontrol, untuk mengetahui sejauhmana informasi tersebut telah diketahui oleh masyarakat. Sehingga menimbulkan dampak yang positif.

 

"Artinya apa, kami mendukung penuh kegiatan rancangan standar pelayanan dan sosialisasi pelayanan publik BPOM di Batam ini, sehingganya memberikan edukasi ke masyarakat dengan baik," kata Heriyanto.

 

Bahkan ujarnya, kami dari YLKI Batam, siap bekerjasama mensosialisasikan program kerja BPOM di Batam untuk kedepannya. (nov)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...