• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Legalitas Satgas Tambang Tahap Finalisasi, Ombudsman Sebut Harusnya Segera Diumumkan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 03/08/2022 •
 
Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kep. Bangka Belitung

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal yang diketuai oleh Thamron alias Aon.

Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti legalitas dan nama-nama anggota dari Satgas tersebut.

Beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi bangkapos.com, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin mengatakan legalitas Satgas Tambang Timah Ilegal masih dalam tahap finalisasi.

"Tinggal finalisasi (proses legalitas-red) saja. Tidak ada masalah, kalau pun, dalam proses finalisasi nama-nama tapi dalam perjalanan semua unsur bekerja," ujar Ridwan saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (20/7/2022) sore.

Nama-nama anggota Satgas sudah ada, namun Ridwan tak membeberkan secara rinci perihal jumlah, hanya menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan Satgas. 

"Dan sudah pro aktif memasang rambu-rambu peringatan, berbicara dengan masyarakat. Sudah (nama-nama anggota-red), lupa saya angkanya. Berjalan dengan baik, tenang lah," katanya.

Kemudian, pada waktu yang berbeda bangkapos.com melakukan konfirmasi kembali mengenai aksi apa saja yang telah dilakukan Satgas itu.

Kata Ridwan, Satuan Tugas Tambang Timah Ilegal yang dibentuknya, sudah memberi informasi mengenai aktivitas tambang yang masih ada di Bangka Belitung.

"Satuan tugas saat ini banyak memberikan informasi, artinya dari lapangan, dari lokasi ini, kolektornya siapa, penadahnya siapa, data jauh lebih bagus. Laporan yang formal dua kali saya terima, tapi laporan melalui pesan singkat hampir setiap hari," katanya, Kamis (27/7/2022) sore.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengingatkan Pj Gubernur mesti cepat menyampaikan kepada publik terkait surat keputusan (SK) berisi nama-nama anggota, fungsi dan tugas dari Satgas Tambang Timah Ilegal.

"Menurut kami, pembentukan satgas adalah sebagai bentuk respon Pemprov untuk menyelesaikan kompleksitas masalah pertambangan, hal ini baik.

Namun terkait surat keputusan yang salah satunya berisi jobdesk Satgas ini memang menjadi catatan bagi Pemprov agar cepat diinformasikan ke publik, karena hal itu yang dapat dijadikan argo dalam mengukur kinerjanya," ujar Yozar, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut, Yozar menilai bahwa penyelesaian pertambangan timah memang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, harus menggunakan strategi pentahelix.

"Menurut kami satgas tidak sebagai regulator, akan tetapi sebagai pihak yang mensosialisasikan, menerapkan, serta mengawasi praktik-praktik pertambangan yang baik sesuai kaidah peraturan yang berlaku," kata Yozar.

Dia berharap Pemprov sebagai leading sektor, harus juga memperkuat instrument pengawasan terhadap satgas

"Serta pemprov juga perlu menjalin koordinasi lintas sektor dengan menerapkan strategi penthahelix dengan baik, yakni juga melibatkan unsur pers, masyarakat, dan akademisi," saran Yozar.

 

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...