Layanan Kesehatan dan Pendidikan Dominasi Aduan ke Ombudsman Babel

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat menerima sebanyak 1.149 aduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Data itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, saat konferensi pers di Kantor Ombudsman Babel, Kamis (15/1/2026).
Fither merinci, aduan tersebut terdiri atas 287 laporan masyarakat 8 aduan melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO) 1 Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) 787 konsultasi 66 tembusan aduan.
"Total ada 1.149 aduan yang masuk sepanjang 2025. Ini menunjukkan masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dan semakin berani menyampaikan persoalan pelayanan publik yang mereka alami," ujar Fither.
Dari jumlah laporan masyarakat yang diterima, Ombudsman Babel telah menyelesaikan 256 laporan, dengan rincian 48 laporan masih berada pada tahap penerimaan 208 laporan telah diselesaikan pada tahap pemeriksaan.
Menurut Fither, penyelesaian laporan tersebut merupakan wujud komitmen Ombudsman dalam menindaklanjuti setiap aduan secara profesional, objektif, serta sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) serta Pemeriksaan (Riksa), sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi substansi yang paling banyak diadukan masyarakat sepanjang 2025.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat masih membutuhkan perhatian dan pembenahan serius," kata Fither.
Ia menegaskan, tingginya aduan di dua sektor tersebut harus menjadi indikator penting bagi penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan terhadap standar layanan, serta menjamin keadilan dan transparansi.
Selain menangani laporan masyarakat, Ombudsman Babel juga melakukan pengawasan terhadap berbagai isu pelayanan publik yang menjadi perhatian sepanjang 2025. Isu-isu tersebut antara lain Tata kelola persampahan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kelangkaan BBM, Keterbatasan sarana pendidikan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pelayanan penyandang disabilitas, Kondisi infrastruktur, Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Fither, banyaknya isu yang muncul menunjukkan masih perlunya penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di Bangka Belitung.
"Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi pelayanan publik serta melaporkan dugaan maladministrasi melalui kanal pengaduan resmi Ombudsman," ujarnya.
"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah menyampaikan aduan dan konsultasi. Partisipasi publik sangat penting untuk mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel di Bangka Belitung," tutup Fither.








