Laporan Masyarakat Ke Ombudsman Kalsel Selama 2021 Meningkat 226 Persen

PRESS CONFERENCE : Ekspose Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Kalsel Tahun 2021 kepada awak media - Foto Dok
BANJARMASIN - Sepanjang 2021, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menerima akses laporan masyarakat 1.232 dan data capaian ini meningkat 226% dibandingkan 2020 yang mencapai 546.
Dalam Ekspose Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik 2021 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Jumat (7/1), Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menyatakan, dari 1.232 ini, yang ditindaklanjuti ada 198 laporan.
Angka ini, mengalami kenaikan 128% dibandingkan 2020 tadi yang hanya 155 laporan ditindaklanjuti.
Dari 198 laporan, pelaporan laporan secara langsung oleh masyarakat sebanyak 71. Disusul laporan melalui telepon 38. Investigasi inisiatif 36 laporan. Melalui WhatsApp 30 laporan. Melalui surat 13 laporan. Melalui Kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot 6 laporan. Sedangkan saya lalui email 4 laporan.
Selama tahun 2021 Pengaduan Maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 laporan. Penundaan berlarut 36 laporan. Prosedur Penyimpangan 23 laporan. permintaan ketidakseimbangan uang, barang dan jasa 9 laporan. Tidak Kompeten 4 laporan. Tidak Patut 1 laporan.
"Isu-isu atau Substansi-substansi yang banyak jadi keluhan masyarakat, itu yang jadi pokok pembenahan para Penyelenggara Pelayanan Publik. Misalnya tadi, Infrastruktur. Berarti Pemda harus memberikan perhatian khusus terhadap hal ini," tulisnya.
Meningkatnya jumlah akses dan laporan masyarakat ke Ombudsman, menunjukkan tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik. Harapan masyarakat untuk pelayanan publik juga meningkat.
Namun pelayanan publik juga dirasakan masih ada yang belum memberikan pelayanan dengan optimal.
"Harapan kami, laporan yang masuk sepanjang 2021, dapat dicapai dengan komitmen perbaikan pelayanan publik, khususnya para Kepala Daerah dan Instansi Vertikal di Kalsel," pungkasnya.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








