Laporan Masyarakat ke Ombudsman Babel Terus Meningkat

RRI.CO.ID,Sungailiat - Kesadaran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan tren positif. Hingga 19 Februari 2026, laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Babel, Umi Salamah, MPSSp, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mencakup berbagai sektor pelayanan publik. Laporan tersebut masih dalam proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan substansi aduan.Jumat,20 Februari 2026.
"Per 19 Februari 2026, laporan yang sudah masuk menunjukkan partisipasi masyarakat yang semakin baik dalam mengawal pelayanan publik. Ini menjadi indikator bahwa masyarakat mulai memahami hak-haknya," ujarnya.
Menurutnya, ragam laporan yang diterima meliputi pelayanan administrasi kependudukan,Jasa,Barang, pendidikan, hingga layanan dasar lainnya. Umi menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, mulai dari tahap verifikasi, klarifikasi, hingga proses pemeriksaan apabila ditemukan dugaan maladministrasi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan penyimpangan pelayanan publik. "Jangan takut melapor ke Ombudsman. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Tugas kami memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan," Ungkapnya.
Menariknya, kanal pengaduan yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini adalah layanan pesan singkat WhatsApp Ombudsman. Kanal tersebut dinilai praktis dan mudah diakses, terutama bagi masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Andi ,mengaku merasa terbantu dengan adanya kemudahan pelaporan tersebut. "Sekarang lebih gampang, cukup kirim pesan lewat WhatsApp. Tidak perlu datang langsung. Jadi masyarakat bisa cepat menyampaikan keluhan," ungkapnya .
Ombudsman Babel berharap partisipasi aktif masyarakat terus meningkat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggara pelayanan publik. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan lembaga pengawas, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bangka Belitung semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.








