• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lapas Perempuan Sigi Disupervisi Untuk Pelayanan Berkualitas. Bagaimana Penilaian Kepala Ombudsman Sulteng?
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Selasa, 25/01/2022 •
 
Kepala Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah (kedua dari kanan) bersama Kepala Lapas dan jajarannya/ foto: Ombudsman Sulteng

SIGI- Kepala Perwakilan dan Koordinator Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulteng melakukan supervisi lewat diskusi dan pemaparan pemenuhan 14 Standar Pelayanan Publik saat berkunjung ke Lapas Perempuan di Kabupaten Sigi, Kamis, 20 Januari 2022.

Selain itu Ombudsman juga melakukan peninjauan ruang layanan Lapas mulai dari Kantin, Ruang Masak, klinik kesehatan hingga blok2 sel 180 warga binaan termasuk pemeriksaan penggunaan hp yang dilarang di Lapas.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah, banyak manfaat dari supervisi ini karena selain mendengar pengalaman pengelolaan Lapas yang pernah terbakar sebelumnya, suka duka membina warga binaan, juga melihat ketegasan menjaga standar pelayanan serta khususnya bersama petugas Lapas lainnya terus meningkatkan layanan pencapaian Zona Integritas.

"Lapas ini sangatlah asri dan petugasnya ramah dan hilang kesan seolah bukan gambaran seram sebuah Lapas. Padahal kita tahu di antara Warga Binaan (Wabin) terdapat beberapa binaan khusus kasus kasus besar," ujar Sofyan dalam keterangannya kepada PaluEKspres, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, saat pertemuan dengan beberapa Wabin justru kesan yang ada seperti sebuah rumah bersama yang penuh dengan senyuman dan canda warganya meski penerapan standar pengamanan sangatlah ketat. Ruang salon kecantikan dan wartel dipenuhi pengguna jasa layanan.

Dalam diskusi yang dipandu Asisten Susiati terungkap visi pengelola Lapas untuk memajukan standard pelayanan yang ada.

Menurut Sofyan, ditengah keterbatasan biaya operasional, Kepala Lapas, Nur Mustafida terus mengembangkan inovasi pelayanan. "Tentu ini sangat memberi motivasi Ombudsman bermitra membantu upaya pemenuhan 14 standar pelayanan sebagaimana diamanahkan UU.Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik," ujarnya.

Kata mantan dosen di Universitas Tadulako ini, tanpa ada inovasi, profesionalitas dan integritas pengelola maka sulit Lapas ini meraih Zona Integritas. "Kerja Keras dan Kerja ikhlas adalah tekad yang akan dibuktikan saat penilaian dari Klinik 14 Ombudsman kelak," tandasnya.

Sofyan menilai Lapas tersebut wajib menjadi contoh pengelolaan Lapas di Sulteng dimana dia menilai ada Srikandi hebat menjadi pengelolanya. (***/Pe)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...