• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lapas Batam Kian Serius Perangi Maladministrasi, Ombudsman Kepri Lakukan Penilaian Ketat
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 12/11/2025 •
 
Lapas Batam Kian Serius Perangi Maladministrasi, Ombudsman Kepri Lakukan Penilaian Ketat

Batam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (11/11/2025).

Penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret Lapas Batam untuk memastikan semua layanan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam penilaian ini, seluruh unit kerja telah menyiapkan beragam dokumen krusial, mulai dari Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) 2020-2024, Laporan Kinerja (LAKIP), Perjanjian Kinerja, hingga bukti tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman tahun sebelumnya.

"Kami ingin menunjukkan bahwa perbaikan yang kami lakukan adalah berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan dan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan juga menjadi prioritas kami," ungkap Kepala Lapas Batam.

Selain pemeriksaan dokumen, tim Ombudsman Kepri juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Mereka mengamati proses pelayanan kunjungan yang dilakukan masyarakat kepada warga binaan, untuk melihat secara real-time implementasi standar pelayanan publik di Lapas Batam.

Melalui momentum penting ini, Lapas Batam berharap mendapatkan hasil penilaian yang optimal sekaligus memperkuat budaya integritas di seluruh jajaran pemasyarakatan.

"Penilaian dari Ombudsman adalah cermin bagi kami untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan publik telah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan," tutupnya.

Lapas Batam berkomitmen untuk menjadikan semangat perbaikan berkelanjutan sebagai landasan utama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...