• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lampu Jalan Menyala Lagi di 1 Ulu Palembang, Warga Harap Keamanan Kembali Terjamin
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 21/02/2025 •
 
Lampu jalan di 1 Ulu Palembang kembali menyala setelah viral dan didatangi TRC Ombudsman, warga berharap keamanan meningkat. Foto: kemas/sumateraeksptes.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga di sepanjang ruas Jalan KH Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1 merasa patut bersyukur. Pasalnya, saat ini lampu penerangan jalan di tempat mereka di malam hari kembali dihidupkan. Setelah selama berbulan-bulan lamanya lampu penerangan jalan yang dibayar dengan menggunakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari tagihan rekening listrik pelanggan PLN padam. Disinyalir hal ini tak terlepas dari kedatangan yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Ombudsman RI Perwakilan Sumsel pada Kamis (20/2/2025) siang.

"Alhamdulillah, lampu jalan malam ini sudah dinyalakan lagi, mudah-mudahan kampung kami bisa kembali aman," cetus Syamsuri Arfani (47), salah seorang warga Jalan KH Faqih Usman, Jum'at (21/2/2025) pagi. Untuk diketahui, kedatangan Tim Redaksi Cepat Ombudsman RI Perwakilan Sumsel ini menindaklanjuti video viral keluhan warga atas maraknya tindak kriminalitas yang terjadi di daerah mereka sejak lampu penerangan jalan padam. Bahkan, akibatnya sudah banyak barang-barang berharga termasuk kendaraan roda empat dan roda dua milik warga yang raib digondol kawanan pencuri yang diduga juga membawa senjata api dan mengenakan topeng dalam setiap aksinya.

"Kalau di polisi ada istilah No Viral No Justice tapi di pemerintahan sekarang ada istilah No Viral No Service," celoteh salah seorang warga yang berharap semoga dibawah duet kepemimpinan baru Wako dan Wawako Ratu Dewa-Prima Salam Pemkot Palembang akan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum. Sebelumnya, TRC Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendatangi langsung warga di Jalan KH Faqih Usman Keluraharn 1Ulu Kecamatan SU-1 guna meminta keterangan yang merasa khawatir oleh pria bertopeng yang diduga hendak melakukan tindak kejahatan dilingkungan mereka.

Bagaimana tidak bikin cemas warga, pria misterius bertopeng itu diduga tengah memperhatikan kondisi sekitar dan berencana melakukan aksi kejahatan. "Banyak warga mengeluhkan keamanan di sekitar daerah tersebut karena kondisi jalan yang gelap, belum lagi kerap kali terjadi tawuran antar pemuda dan aksi pencurian di wilayah tersebut" ungkap Ketua RT 25 RW 10 Kelurahan 1 Ulu, Nyimas Ledy Dayanti,A.Md yang menyebut jika sudah sejak beberapa bulan terakhir sebagian besar lampu penerangan jalan di tempat mereka padam. Sebetulnya terkait permasalahan ini warga melalui Ketua RT setempat telah melapor kepada pihak terkait dan kemudian diperbaiki.

Namun, itu hanya bertahan beberapa hari saja setelah itu lampu jalan kembali dimatikan. Ini membuat kejahatan kembali rawan terjadi, seperti tawuran antar pemuda dan curanmor. Bahkan sebelum sosok pria bertopeng itu muncul dan menghantui, salah seorang warga yang mendapatkan musibah kendaraan roda empat milik yang diparkirkan di depan rumahnya raib digondol pencuri. Menurut Ledy, tindak kejadian pencurian mobil itu mungkin tidak akan terjadi jika lampu jalan di wilayahnya menyala karena dengan minimnya penerangan, pelaku kejahatan dengan leluasa melakukan tindakannya.

Hadir dalam pertemuan tindak lanjut Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) tersebut, Astra Gunawan, Agung Pratama, Lailatul Fitri, Rasmillah AR dan Ismiyanti. Sedangkan dari pihak warga di antaranya Ketua RT 24 dan beberapa warga lain. Selain itu, aparatur pemerintah Kelurahan dihadiri oleh Sekretaris Lurah, Imran Sardi. Menurut Imran, warga dan pihak Kelurahan telah berupaya menyampaikan aduan atas padamnya lampu jalan tersebut kepada Kadishub, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, namun belum dilakukan perbaikan oleh pihak terkait.

Perwakilan RCO Ombudsman Sumsel, Agung Pratama pada pertemuan itu menyebut penerangan jalan merupakan salah satu utilitas daerah yang digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk menerangi jalan pada malam hari. Oleh karena itu, jalan yang terang merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan setiap orang termasuk warga Kelurahan 1 Ulu Kertapati. Permasalahan padamnya lampu jalan menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut. "Sesuai Permenhub Nomor 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, tujuan utama penerangan jalan adalah untuk mengoptimalkan pemasangan perlengkapan jalan berupa perlengkapan penerangan umum untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban," urai Agung yang menyebut hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada instansi terkait guna menjadi bahan evaluasi dan koreksi ke depan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...